Saya pegawai yang rutin menggunakan KRL Commeterline Rawabuntu-Tanahabang setiap hari kerja, disamping itu saya juga menggunakan sepeda gowes dari rumah menuju Stasiun Rawabuntu.Sepeda tsb dititipkan di area parkir stasiun Rawabuntu yang dikelola oleh anak usaha PT KAI yaitu PT Reksa Multi Usaha (RMU). Selama ini untuk sepeda tidak dikenakan tarif parkir karena memang tidak ada aturannya baik dari PT RMU maupun aturan Pemda Tangerang Selatan.
Namun sejak diberlakukannya e-parking oleh PT RMU dengan menggunakan e-money atau kartu multi trip pada bulan Agustus 2014 untuk parkir kendaraan bermotor, kami pengguna sepeda tidak bermotor diminta oleh petugas PT RMU biaya parkir secara cash sebesar Rp 2000 atau Rp 3000 dan tanpa struk.Pada dasarnya saya keberatan karena melanggar aturan yang ada dan kemungkinan uang tersebut hanya masuk kantong oknum saja.
Saya mengharapkan PT RMU bisa secara tegas membebaskan biaya parkir sepeda tidak bermotor dan menertibkan oknum petugasnya, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam pengurangan emisi dan penggunaan angkutan masal.
Demikian,mohon agar segera dapat ditindaklanjuti.
Raharjo, Tangerang
Sangat menyayangkan surat edaran (SE) Kemenkes No. SR 03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19 terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di…
Banyak debitur KUR gagal mendapatkan fasilitas kredit dari bank BUMN, akibat kriteria kolektibilitas kredit yang diterapkan oleh kalangan perbankan membuat…
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebaiknya mengajak Gubernur Jawa Barat terkait dengan wilayah aglomerasi untuk membuat surat keputusan bersama (SKB)…
Sangat menyayangkan surat edaran (SE) Kemenkes No. SR 03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19 terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di…
Banyak debitur KUR gagal mendapatkan fasilitas kredit dari bank BUMN, akibat kriteria kolektibilitas kredit yang diterapkan oleh kalangan perbankan membuat…
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebaiknya mengajak Gubernur Jawa Barat terkait dengan wilayah aglomerasi untuk membuat surat keputusan bersama (SKB)…