NERACA
Jakarta – Kinerja keuangan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BMRS) masih terbilang rapuh, meskipun perseroan mencatatkan laba bersih. Hal ini sangat beralasan, lantaran rasio liabilitas lancar perseroan terhadap aset lancar kian melebar. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Tercatat per Juni 2015, total liablitas jangka pendek perseroan tercatat sebesar US$ 695,57 juta. Sementara, total aset lancar BRMS hanya US$ 5,3 juta. Artinya, rasio utang lancar terhadap aset lancar perseroan mencapai 131,23%. Sedangkan, pada periode yang sama tahun lalu, rasionya sekitar 85%.
Suseno Kramadibrata, Presiden Direktur BRMS menjelaskan, salah satu rencana strategis perseroan adalah meminta perpanjangan waktu pinjaman. Dia mengaku, pihaknya masih bergantung pada dukungan keuangan oleh entitas induk alias pemegang saham utama.”Kelompok usaha telah menerima surat dari entitas induk yang menyatakan akan memberi dukungan keuangan atas penyelesaian kewajiban yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan," jelasnya.
Hingga pengujung semester pertama 2015, total kewajiban jangka pendek perseroan bernilai US$ 249,11 juta. Sedangkan, total bagian pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun senilai US$ 446,45 juta. Asal tahu saja, berdasarkan data RTI, pemegang saham utama BRMS masih dipegang PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Disebutkan, BUMI menguasai sebesar 25,52% saham BRMS. Per akhir kuartal II-2015, BUMI saja membukukan rugi bersih mencapai US$ 555,74 juta. Defisit laba perseroan pun membengkak dari US$ 1,29 miliar menjadi US$ 2,4 miliar. Defisiensi modal (modal negatif) bersih perseroan pun kian besar, yakni sebesar US$ 1,3 miliar. Akhir Desember 2014, defisiensi modal BUMI sekitar US$ 733,04 juta. Total kewajiban BUMI pun masih menggunung, yakni mencapai US$ 5,69 miliar.
Sebagai informasi, PT Bumi Resources Minerals Tbk saat ini memiliki utang yang telah melewati masa jatuh tempo mencapai US$ 360 juta. Adapun, pihak kreditur yang memberi pinjaman dalah Credit Suisse AG Singapura. Suseno Kramadibrata bilang, pinjaman itu diperoleh pada 23 Maret 2010. Ketika itu, PT Multi Daerah Bersaing (MDB), anak usaha perseroan meneken perjanjian kredit (fasilitas A) dengan Credit Suisse AG dan Credit Suisse International senilai US$ 100 juta.
Credit Suisse AG bertindak sebagai financial institutions, pemberi pinjaman, arranger, facility agent dan account bank. Sedangkan, Creditu Suisse International menjadi bank hedging. Fasilitas ini jatuh tempo dalam kurun waktu 24 bulan sejak penarikan dana. Pada tanggal jatuh tempo, MDB harus membayar komisi penebusan (redemption fee) dengan internal rate of return (IRR) 15%. Namun, pada 1 April 2010, Credit Suisse AG memberi tambahan fasilitas pinjaman sebesar US$ 100 juta (fasilitas B). Total pinjaman selanjutnya bertambah menjadi US$ 300 juta. Fasilitas tambahan ini dikenakan bunga sebesar London Inter Bank Offered Rate (LIBOR) ditambah 7% dan dibayar setiap tiga bulan. (bani)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempertegas peran strategisnya dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau, dengan memperkenalkan Kredit Pemilikan…
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…
NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempertegas peran strategisnya dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau, dengan memperkenalkan Kredit Pemilikan…
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…
NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…