NERACA
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) mewawancarai 18 calon komisioner yang telah dinyatakan lulus ke tahap "profile assesment" (penilaian profil) di komplek Sekretariat Negara, Jakarta.
"Kami sudah menggali baik kompetensi mereka, rekam jejak maupun yang berkaitan dengan kesehatan dan tempat kerja. Kami sudah mendapat penelusuran dari dua tim. Jadi sekarang kami hanya klarifikasi," ujar Ketua Pansel KY Harkistuti Harkrisnowo, senin (3/8).
Wawancara penilaian profil yang bersifat tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB di ruang serba guna Gedung III, Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansel KY Harkistuti Harkrisnowo, dan anggota Pansel lainnya yakni, Yuliandri, Mustafa Abdullah, Asep Rahmat Fajar, Maruarar Siahaan dan Ahmad Fikri Assegaf.
Karena panjangnya proses wawancara 18 orang calon Komisioner, maka proses tersebut dibagi atas dua gelombang, sembilan calon pada hari Senin dan sembilan calon lainnya akan di wawancara pada Selasa (4/8).
Sembilan orang yang mendapat jadwal wawancara hari ini adalah Suparman Marzuki, Otong Rosadi, Sarman Maulana, Sumarni, Sudjito, Sukma Violeta, Sumartoyo, Totok Wintarto, Wiwik Awiati, Aidul Fitri, Bonthiny Abi Moro, David Nixon, Farid Wajdi, Harjono, Jaja Ahmad Jayus, Joko Sasmito, Bratanata, dan Maradhaman Harahap.
Sembilan calon lain yang dijadwalkan untuk wawancara pada Selasa (4/8) adalah Aidul Fitriciada Azhari, Bonthiny Abi Moro, David Nixon Simanjuntak, Farid Wajdi, Harjono, Jaja Ahmad Jayus, Joko Sasmito, M.R. Bratanata dan Maradaman Harahap.
Usai melakukan tes kesehatan dan wawancara terbuka, Pansel akan memilih tujuh orang untuk menjadi Komisioner KY. Komposisi ketujuh orang tersebut akan terdiri atas dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi dan seorang perwakilan masyarakat.
"Nantinya dari 18 orang calon komisioner ini, akan diambil tujuh nama untuk diserahkan kepada Presiden yang kemudian akan dilaporkan ke DPR. Kita tidak ikut-ikutan memilih, cuma memilih calon saja," ujarnya.
Kemudian terkait dengan salah satu yang diwawancara adalah incumbent Suparman Marzuki. Menurut Harkristusi, meski sudah menjadi tersangka di kepolisian, namun Suparman tetap dapat melanjutkan seleksi calon komisioner KY."Untuk sementara proses tetap berjalan, karena namanya sudah masuk dalam sesi wawancara. Jadi kami ikuti saja proses yang sudah kami tentukan ini," kata dia.
Namun, ke depan pansel akan menimbang kembali soal pencalonan Suparman. Status tersangka itu tentu saja akan menjadi penilaian sendiri oleh pansel."Kami lanjutan saja. Bahwa itu nanti diperhitungkan dalam penilaian, tentu saja ya. Tapi sementara ini kami wawancara saja," ujar dia.
Dalam proses wawancara itu, pansel menggali lebih jauh soal kompetensi, rekam jejak serta kehidupan sehari-hari baik soal keluarga maupun di tempat kerja. Mohar
NERACA Sleman - Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Iqbal Apriansyah menilai pentingnya program…
NERACA Palu - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) Zainal Abidin mengatakan keberagaman suku, agama, budaya dan bahasa…
NERACA Madiun - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi berpesan kepada jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun bahwa peringatan Hari Otonomi…
NERACA Sleman - Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Iqbal Apriansyah menilai pentingnya program…
NERACA Palu - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) Zainal Abidin mengatakan keberagaman suku, agama, budaya dan bahasa…
NERACA Madiun - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi berpesan kepada jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun bahwa peringatan Hari Otonomi…