Transaksi perdagangan saham dan efek pada Rabu (9/7) di liburkan. Hal ini berkaitan dengan hajatan pelaksanaan pemilu presiden (Pilpres) 2014. Informasi tersebut disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (8/7).
Dijelaskan, hari libur bursa tersebut mengacu pada Surat Keputusan bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2013, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2013 dan Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 05/SKB/Menpan-RB/08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.
Selain itu, libur ini juga merujuk pada Pasal 3 ayat 3 Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemungutan suara dilaksanakanpada hari libur atau hari yang diliburkan.
Selain BEI, Bank Indonesia (BEI) pada hari yang sama juga tidak beroperasi. Kegiatan operasioanl yang diliburkan, yakni layanan kas, sistem pembayaran, seperti sistem kliring nasional, BI Real Time Gross Settlement (RTGS), BI Scripless Securities Settlement System dan operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas). (bani).
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) membanderol harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp100 per…
Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyuntikkan dana segar sebesar Rp1,9 triliun kepada anak usahanya,…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi saham di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencapai Rp7,74 triliun pada April 2025."Seiring…
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) membanderol harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp100 per…
Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyuntikkan dana segar sebesar Rp1,9 triliun kepada anak usahanya,…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi saham di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencapai Rp7,74 triliun pada April 2025."Seiring…