NERACA
Jakarta - Program hilirisasi mineral dapat menciptakan nilai tambah yang tinggi dan memiliki efek berganda yang luar biasa terhadap Indonesia. Selama ini potensi mineral sangat besar namun belum diolah dengan baik, sehingga program hilirisasi mineral dinilai sangat strategis untuk kepentingan bangsa dan negara.
Atas hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai untuk merealisasikan percepatan program hilirisasi di sektor mineral memerlukan komitmen bersama dalam Indonesia incorporated, antara lain pemerintah, Kadin dan DPR. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur di Jakarta, (21/11).
Dia mengatakan, arti penting membangun industri pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak lain adalah untuk kepentingan Indonesia sebagai negara industri, yang selama ini struktur industri nasional kurang sehat, dimana impor bahan baku besar, ketergantungan kepada negara lain besar, pengaruh ke sektor moneter besar, pengaruh kepada APBN juga menjadi besar. “Kita berharap saat Indonesia bangkit sebagai negara industri besar di dunia nantinya, Indonesia punya cadangan minerba dan industri pengolahan yang menunjang, “ kata Natsir yang juga merupakan Direktur Utama PT Indosmelt.
Pembangunan smelter oleh pengusaha, kata dia, merupakan wujud kongkrit pengusaha untuk membangun Indonesia sebagai negara industri, dan hal tersebut perlu dipahami oleh bangsa ini yang kaya akan sumber daya mineral. “Kita bisa fokus pada smelter tembaga, emas, aluminium, nikel, besi, jika perlu smelter uranium, tetapi masih ada yang menganjal terhadap program hilirisasi minerba ini yang memerlukan perbaikan bersama,” ungkap Natsir.
Dia menjelaskan, membangun smelter butuh waktu 5 tahun mulai dari perencanaan sampai produksi awal, oleh karena itu masih ada waktu membenahi regulasi dan UU yang mendukung program hilirisasi, karena pembangunan smelter sifatnya jangka panjang, modal besar, dan teknologi tinggi. “Ini untuk kepentingan bangsa yang efek kebawahnya juga akan dinikmati oleh bangsa Indonesia, Kadin berharap pembangunan smelter ini perlu dipercepat,” tukas Natsir.
Minat Rendah
Sebelumnya, Satgas Hilirisasi Kadin Indonesia Didie Suwondo juga sempat mengatakan para pengusaha pertambangan masih enggan membangun smelter. Berdasarkan data yang dimiliki Kamar Dagang dan Industri (Kadin), hanya belasan proposal dari perusahaan-perusahaan yang berminat membangun smelter. "Yang mau bangun smelter belum terlalu banyak. Yang mengajukan minat baru ada 14 perusahaan," ujar Didie.
Didie menyebutkan, dari 14 perusahaan itu, beberapa diantaranya tengah melakukan persiapan berupa studi kelayakan. "Seperti perusahaan penambangan mineral Harita di Kalimantan Barat sudah groundbreaking dan satu perusahaan nasional di Sulawesi Tengah sudah berjalan (pembangunannya)," terang Didie.
Berangkat dari kondisi itu, diakuinya minat perusahaan membangun smelter masih sangat rendah. Salah satu alasannya, pemerintah belum memberikan jaminan dan insentif untuk pembangunan smelter yang membutuhkan investasi besar. “Biaya investasinya kan besar sekali tergantung kapasitas,” pungkas dia.
Terancam Batal
Sesuai dengan UU No.4 tahun 2009 tentang hilirisasi pertambangan, yang mana menjelaskan tentang Penerapan larangan ekspor komoditas mineral pada Januari 2014. Namun begitu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Irres), Marwan Batubara menilai bahwa aturan tersebut terancam batal karena dari pelaku usah, dan minimnya realisasi pembangunan pemurnian atau smelter. "Dilihat arahnya tidak mungin direalisasikan pembangunan smelter. Padahal jika tidak diolah, seharusnya dilarang ekspor. Selain tekanan kuat dari pelaku usaha, potensi hilangnya penerimaan pajak ekpor juga membuat pemerintah bingung," katanya.
Menurut Marwan, dalam sisa waktu penerapan UU, awal Januari 2014 sudah terlalu memepet dan sudah tidak mungkin pembangunan smelter bisa dicapai. Untuk iyu, pemerintah lebih suka memberi opsi berupa reaksi. Posisi pemerintah kata Marwan lebih memilih merelaksasi dari pada memaksakan UU dijalankan. Alternatifnya membuat Peraturan Pemerinta pengganti UU (Perppu). Persoalan yang mengemuka dari sisi pemerintah itu karena ketakutan hilangnya pendapatan Negara dari pajak ekpor mineral, yang nantinya berdampak pada defisit APBN.
"Pemerintah mempertaruhkan penerimaan Negara dari pajak ekspor, dan mempertaruhkan kewibawaan Negara dalam hal ini UU 4Tahun 2009, dengan potensi kehilangan nilai pajak bisa jadi 10 triliun atau lebih," ungkapnya.
Solusinya, kata Marwan,Pemerintah dan DPR harus membuat kesepakatan mengenai Perpu, terkait realisasi pembangunan smelter. Misalkan perlu ditunda satu tahun lagi. Jadi, itu perlu pertimbangan objektif dari Legislatif dan Eksekutif. Lebih lanjut Marwan menyebut ada kewibawan dan amanat dari UU yang perlu dijalankan.jadi pemerintah dan DPR jangan menggampangkan masalah dengan membuat perppu terus kemudian merelalsasi aturan.
"Hormati UU dan lakukan pertimbangan yang panjang dan obyektif untuk memberikan relaksasi aturan. Kalau tidak dijalankan tahun depan, bisa jadi muncul lagi kalimat bersayap diperppu, yang intinya nanti bisa kembali menunda pelaksanaan aturan," ujarnya.
NERACA Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai…
NERACA Jakarta – Rendang adalah salah satu jenis produk olahan makanan yang populer di Indonesia bahkan hingga dunia. Industri penghasil rendang memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan sehingga dapat…
NERACA Jakarta – Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai…
NERACA Jakarta – Rendang adalah salah satu jenis produk olahan makanan yang populer di Indonesia bahkan hingga dunia. Industri penghasil rendang memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan sehingga dapat…
NERACA Jakarta – Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri…