Lelang SBSN Tak Serap Penawaran Masuk

NERACA

Jakarta- Penawaran yang masuk dalam lelang sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa (11/6) kemarin, mencapai lebih dari Rp1,70 triliun, namun tidak ada jumlah yang dimenangkan oleh pemerintah. Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa menyebutkan penawaran yang masuk untuk SBSN seri SPN-S12122013 sebesar Rp751 miliar dengan imbal hasil terendah yang masuk 5,5% dan tertinggi 6,88%. Penawaran yang masuk untuk seri PBS001 sebesar Ro157 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 6% dan tertinggi 7,88%.

Penawaran yang masuk untuk seri PBS004 sebesar Rp76 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 7,41% dan tertinggi 8,75%. Sementara penawaran yang masuk untuk PBS005 sebesar Rp717 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 7,5% dan tertinggi 8,88%. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan UU Nomor 19 tahun 2008 tentang SBSN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan SBSN di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang atas nama Menteri Keuangan menetapkan tidak ada penawaran yang dimenangkan untuk lelang empat seri SBSN tersebut. [ardi]

BERITA TERKAIT

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…

BERITA LAINNYA DI

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…