Digugat Pailit, BEI Kaji Laporan Keuangan Dayaindo

NERACA

Jakarta- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) awal tahun ini disibukkan oleh beberapa permasalahan emiten, teranyar BEI tengah mengkaji laporan keuangan PT Dayaindo Resources Tbk (KARK) yang digugat pailit, “Kita sedang menelaah laporan keuangan, sebetulnya kami sudah menanyakan ke manajemen PT Dayaindo Resources Tbk,”kata Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Hoesen, di Jakarta akhir pekan kemarin.

PT Dayaindo Resources Tbk merupakan salah satu emiten yang berada dalam pengawasan BEI. Perseroan terdaftar digugat pailit oleh SUEK AG, perusahaan asal Swiss di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. SUEK mengklaim rugi senilai US$1 juta karena harus membayar sewa kapal pengangkut batu bara. BEI pun telah menghentikan sementara perdagangan saham KARK pada 18 Juli 2012.

Selain itu, anak usaha perseroan yaitu PT Daya Mandiri Resources Indonesia juga memiliki kewajiban kepada PT Bank International Indonesia Tbk yang jatuh tempo pada Oktober 2012.

Sebagai informasi, PT Dayaindo Resources International Tbk yang sebelumnya bernama PT Karka Yasa Profilia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di industri berbasis sumber daya alam, energi yang terbarukan, transportasi, serta infrastruktur.

Selama kurun waktu beberapa tahun terakhir, perseroan mencatatkan beberapa kasus terkait utang dan pailit di pengadilan niaga. Kasus kontrak perdagangannya dengan perusahaan Rusia SUEK AG, terpaksa membuat perseroan harus membayar ganti rugi sekira Rp9,6 miliar.

Sedangkan kasus lainnya, perseroan harus berhadapan dengan perusahaan trading dari Swiss, Bulk Trading SA. Dalam gugatannya, perseroan dianggap wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya dalam transaksi perdagangan dengan Bulk Trading SA dan diharuskan membayar sebesar Rp857 juta dan Rp15 juta.

Selain itu, perseroan juga diharuskan membayar bunga ke Bulk Trading SA sebesar 5,33 persen per tahun dan kasus yang terbaru adalah menyangkut anak usahanya PT Daya Mandiri Resources Indonesia (DMRI) mengharuskan perseroan membayar Rp90 miliar. Meninggalnya Direktur KARK dihubungkan dengan kondisi perusahaannya yang saat ini dianggap kurang sehat.

Pengawasan BEI

Di samping emiten tersebut, kata Hoesen, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada PT Indo Setu Bara. Disampaikan bahwa perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana bisnis barunya, di mana perseroan akan melakukan restrukrisasi usaha dengan mengganti bisnis usaha.

Manajemen BEI memberikan waktu hingga kuartal pertama 2013 kepada PT Indo Setu Bara Resources Tbk untuk memberikan keterangan. "Kami berikan peringatan, dan kalau ada perkembangan kami akan melakukan site visit," ujarnya.

Sementara untuk PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI) belum memberikan perkembangan rencana bisnis terbarunya. Sebelumnya, Hoesen pernah mengatakan, dari tujuh0 emiten yang terancam delisting, ada tiga emiten yang diberikan waktu hingga kuartal pertama 2013 untuk menyampaikan rencana bisnisnya terkait ketiga saham tersebut telah dihentikan sementara perdagangan sahamnya dalam waktu lama. Tiga emiten tersebut antara lain, PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI), dan PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW).

Menurut Hoesen, dari tujuh emiten yang terancam delisting, masih ada empat emiten lain yang belum menyampaikan rencana bisnisnya. "Kami telah menyampaikan surat ke mereka, dan ingin tahu rencananya apa. Mudah-mudahan mereka bisa menyampaikan rencana yang bagus agar tidak didelisting," jelasnya.

Terkait sanksi delisting emiten, Hoesen pernah mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tersebut jika perusahaan terlibat masalah going concern, seperti permasalahan hukum dan operasional atau dipailitkan.

Menurut Hoesen, aturan yang saat ini diberlakukan yaitu jika laporan keuangan dalam proses audit memiliki jatuh tempo (deadline) selama tiga bulan, inhouse satu bulan dan dalam posisi limited review selama dua bulan.

Akan tetapi, jika dalam waktu yang panjang emiten berada dalam posisi ketidakjelasan dan tidak kunjung memberikan konfirmasi maka emiten tersebut berpotensi untuk didepak secara paksa dari lantai bursa (force delisting). (lia)

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…