Tata Kelola Laut Berkelanjutan Tingkakan Ekspor Perikanan Tangkap Skala Kecil

NERACA

Prancis – Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola laut berkelanjutan dan mendorong praktik perikanan skala kecil yang inklusif dan berbasis kearifan lokal. Hal ini disampaikan pada gelaran side event yang diselenggarakan Pemerintah Maladewa Delivering Sustainable and Equitable Ocean Governance: Multi-Stakeholder Approaches to Small-Scale Fisheries and Marine Protected Areas.

“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar keempat di dunia, dengan potensi lestari perikanan tangkap mencapai 12 juta ton dan keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi,” ujar Latif di Jakarta.

Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang diterapkan di Indonesia terbukti efektif mendorong pertumbuhan produksi perikanan tangkap nasional sebesar rata-rata 3,94% per tahun, dari 4,51 juta ton pada 2016 menjadi 7,71 juta ton pada 2023, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan produksi perikanan tangkap terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok.

Dalam kesempatan tersebut, Latif juga menyoroti kolaborasi Indonesia dengan inisiatif global seperti CFI Indonesia dalam mendukung pengelolaan perikanan skala kecil berbasis masyarakat. Salah satu contoh sukses adalah inisiatif Sasi Label di Kepulauan Maluku, yang mengangkat kearifan lokal berupa larangan sementara penangkapan ikan untuk memberi waktu pemulihan sumber daya ikan.

“Model ini tidak hanya melindungi ekosistem laut, tetapi juga memperkuat kelembagaan lokal, meningkatkan peran perempuan, serta mendorong akses pasar dan kesejahteraan nelayan melalui koperasi dan teknologi digital seperti e-logbook,” lanjut Latif.

Latif juga menggarisbawahi bahwa ketahanan produksi perikanan Indonesia saat ini masih dalam batas aman secara biologis, dengan tingkat pemanfaatan kurang dari 80% dari potensi lestari (MSY). Rata-rata produksi selama 2020–2024 tercatat sebesar 7,39 juta ton.

Sementara itu, nilai ekspor komoditas perikanan tangkap skala kecil juga menunjukkan tren positif, naik dari USD3,31 miliar pada 2020 menjadi USD3,91 miliar pada 2023, terutama dari komoditas utama seperti tuna-cakalang, cumi-sotong-gurita, dan kepiting.

Lebih lanjut Latif mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi global guna mencapai SDG 14 (Lautan dan Ekosistem Laut) melalui kemitraan, program twinning, dan forum internasional.

“Kami mengundang seluruh mitra dan pemangku kepentingan untuk hadir dalam Ocean Impact Summit Indonesia 2026, sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk laut yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Latif.

Lebih lanjut, KKP terus memperkuat keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Berbagai program untuk melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kapasitas MHA telah dilaksanakan sesuai mandat Undang-Undang No. 27/2007 jo. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan keberadaan MHA merupakan elemen penting dalam pelestarian kearifan lokal dan keberlanjutan ekosistem pesisir.  Sebagai mitra strategis dalam pengelolaan sumber daya laut, KKP memperkuat peran MHA melalui pendekatan holistik dan terintegrasi.

“Sejak tahun 2016, KKP telah mendampingi 27 komunitas MHA di 6 provinsi melalui penerbitan 23 produk hukum, seperti Peraturan Bupati/Walikota,” jelas Victor.

Lebih lanjut Victor menerangkan beberapa produk hukum telah diterbitkan seperti Perbup Sorong No. 7 Tahun 2017 yang mengatur pengelolaan berbasis kearifan lokal di Kampung Malaumkarta, Perbup Maluku Tengah No. 81 Tahun 2017 untuk Negeri Haruku, dan Perbup Buton No. 13 Tahun 2018 untuk MHA Wabula.

Selain produk hukum, KKP juga memberikan program pendampingan meliputi identifikasi dan pemetaan MHA, diseminasi hasil pemetaan, hingga pendampingan dalam penetapan pengakuan MHA dan kearifan lokalnya. Langkah-langkah tersebut bertujuan mempercepat pengakuan MHA serta mengintegrasikan wilayah kelola adat ke dalam Rencana Tata Ruang Laut (RTRL).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai penjaga kearifan lokal sekaligus mitra strategis dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pertamina Tingkatkan Produksi Hulu Migas untuk Capai 1 Juta Barrel Per Day

NERACA Jakarta – PT Pertamina (Persero) mencatatkan kinerja positif di seluruh lini bisnis, baik Hulu, Midstream maupun Hilir. Catatan positif…

Indonesia-Singapura MoU Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan energi ramah lingkungan.…

Siprosatu Pacu Pengembangan Industri Sawit

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri manufaktur nasional melalui transformasi teknologi digital sesuai dengan insiatif peta…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tata Kelola Laut Berkelanjutan Tingkakan Ekspor Perikanan Tangkap Skala Kecil

NERACA Prancis – Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat…

Pertamina Tingkatkan Produksi Hulu Migas untuk Capai 1 Juta Barrel Per Day

NERACA Jakarta – PT Pertamina (Persero) mencatatkan kinerja positif di seluruh lini bisnis, baik Hulu, Midstream maupun Hilir. Catatan positif…

Indonesia-Singapura MoU Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan energi ramah lingkungan.…