Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi di Sektor Perikanan

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi di Sektor Perikanan
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama dagang dan investasi sektor kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), melalui keikutsertaan dalam China (Zhejiang) – Indonesia Trade and Investment Conference yang digelar di Jakarta.
Forum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Zhejiang dan China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT Zhejiang) ini, bertujuan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara dan membuka peluang investasi di sektor strategis, termasuk kelautan dan perikanan, manufaktur, logistik, dan energi terbarukan.
“Kami membuka ruang bagi investor untuk berkolaborasi dalam perikanan tangkap, budi daya, pengolahan hasil perikanan, dan penguatan logistik berkelanjutan," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Tornanda Syaifullah di Jakarta. 
Komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif diwujudkan melalui kemudahan perizinan, insentif, infrastruktur pendukung, dan SDM yang andal. Kerja sama ini bagian dari upaya mewujudkan industri perikanan nasional yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global, selaras dengan arah pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan.
 "Data KKP menunjukkan tren positif hubungan dagang perikanan Indonesia–Tiongkok. Tahun 2024, ekspor produk perikanan Indonesia ke Tiongkok mencapai USD 1,24 miliar, sementara impor hanya USD96,7 juta, sehingga Indonesia mendapat surplus perdagangan produk perikanan sebesar USD1,15 miliar," kata Tornanda.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Tiongkok meliputi cumi-sotong-gurita (32,9 persen), rumput laut (18,6 persen), layur (7,9 persen), udang (7,5 persen), rajungan-kepiting (6,2 persen), dan lobster (3,6%). Sementara impor dari Tiongkok didominasi pacific mackerel (Scomber japonicus) beku sebesar 52,2 persen, cumi-cumi (terutama jenis Todarodes pasificus dan Dosidigcus gigas) beku sebesar 9,6%, dan karaginan (6,0 persen).
 Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menggagas program ekonomi biru untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia, dengan mengutamakan sistem produksi berkelanjutan. Dalam mengimplementasikannya, KKP memperkuat sinergi dengan multi stakeholder di berbagai bidang dari mulai hulu hingga hilir sektor perikanan.
Lebih lanjut, KKP sebagai pemangku kebijakan kelautan dan perikanan Indonesia berhasil menambahkan jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor ke Tiongkok, setelah bernegosiasi dengan otoritas kompeten setempat, GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China). 
Perusahaan-perusahaan yang telah mendapat approval number aktif dari GACC siap  melakukan kegiatan ekspor produk perikanan (aquatic product) sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di Negeri Tirai Bambu. 
"Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di Tiongkok yang menyatakan mereka telah meng-approve lagi 2 perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust dan konsisten,” Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP atau dikenal sebagai Badan Mutu KKP, ujar Ishartini. 
Ishartini mengutarakan, Badan Mutu KKP selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas kompeten Tiongkok, sehingga persoalan hambatan ekspor dapat terurai. Ishartini juga menerangkan bahwa UPI siap ekspor berarti telah menerapkan SJMKHP secara konsisten dan operasional yang selalu diawasi oleh para Inspektur Mutu, Badan Mutu KKP. 
KKP mengawal perusahaan perikanan yang siap ekspor untuk mendapatkan persetujuan di negara tujuan. UPI yang siap melakukan ekspor diberikan rekomendasi resmi dan diajukan pendaftarannya ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval.
"Intinya kalau mau ekspor harus bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya akan bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP nanti kalau mau kirim ke negara tujuan kami akan terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,” imbuh Ishartini. 
Secara beruntun sejak 2023, 2024 dan 2025 (per Maret 2025) jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang melakukan ekspor ke Tiongkok masing-masing 386, 522 dan 544 UPI. Adapun 10 komoditas perikanan paling banyak diekspor ke Negara Tirai Bambu itu adalah rumput laut, cumi - cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri. 

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama dagang dan investasi sektor kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), melalui keikutsertaan dalam China (Zhejiang) – Indonesia Trade and Investment Conference yang digelar di Jakarta.

Forum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Zhejiang dan China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT Zhejiang) ini, bertujuan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara dan membuka peluang investasi di sektor strategis, termasuk kelautan dan perikanan, manufaktur, logistik, dan energi terbarukan.

“Kami membuka ruang bagi investor untuk berkolaborasi dalam perikanan tangkap, budi daya, pengolahan hasil perikanan, dan penguatan logistik berkelanjutan," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Tornanda Syaifullah di Jakarta. 

Komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif diwujudkan melalui kemudahan perizinan, insentif, infrastruktur pendukung, dan SDM yang andal. Kerja sama ini bagian dari upaya mewujudkan industri perikanan nasional yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global, selaras dengan arah pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan.

 "Data KKP menunjukkan tren positif hubungan dagang perikanan Indonesia–Tiongkok. Tahun 2024, ekspor produk perikanan Indonesia ke Tiongkok mencapai USD 1,24 miliar, sementara impor hanya USD96,7 juta, sehingga Indonesia mendapat surplus perdagangan produk perikanan sebesar USD1,15 miliar," kata Tornanda.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Tiongkok meliputi cumi-sotong-gurita (32,9 persen), rumput laut (18,6 persen), layur (7,9 persen), udang (7,5 persen), rajungan-kepiting (6,2 persen), dan lobster (3,6%). Sementara impor dari Tiongkok didominasi pacific mackerel (Scomber japonicus) beku sebesar 52,2 persen, cumi-cumi (terutama jenis Todarodes pasificus dan Dosidigcus gigas) beku sebesar 9,6%, dan karaginan (6,0 persen).

 Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menggagas program ekonomi biru untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia, dengan mengutamakan sistem produksi berkelanjutan. Dalam mengimplementasikannya, KKP memperkuat sinergi dengan multi stakeholder di berbagai bidang dari mulai hulu hingga hilir sektor perikanan.

Lebih lanjut, KKP sebagai pemangku kebijakan kelautan dan perikanan Indonesia berhasil menambahkan jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang dapat melakukan ekspor ke Tiongkok, setelah bernegosiasi dengan otoritas kompeten setempat, GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China). 

Perusahaan-perusahaan yang telah mendapat approval number aktif dari GACC siap  melakukan kegiatan ekspor produk perikanan (aquatic product) sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di Negeri Tirai Bambu. 

"Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di Tiongkok yang menyatakan mereka telah meng-approve lagi 2 perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust dan konsisten,” Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP atau dikenal sebagai Badan Mutu KKP, ujar Ishartini. 

Ishartini mengutarakan, Badan Mutu KKP selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas kompeten Tiongkok, sehingga persoalan hambatan ekspor dapat terurai. Ishartini juga menerangkan bahwa UPI siap ekspor berarti telah menerapkan SJMKHP secara konsisten dan operasional yang selalu diawasi oleh para Inspektur Mutu, Badan Mutu KKP. 

KKP mengawal perusahaan perikanan yang siap ekspor untuk mendapatkan persetujuan di negara tujuan. UPI yang siap melakukan ekspor diberikan rekomendasi resmi dan diajukan pendaftarannya ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval.

"Intinya kalau mau ekspor harus bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya akan bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP nanti kalau mau kirim ke negara tujuan kami akan terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,” imbuh Ishartini. 

Secara beruntun sejak 2023, 2024 dan 2025 (per Maret 2025) jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang melakukan ekspor ke Tiongkok masing-masing 386, 522 dan 544 UPI. Adapun 10 komoditas perikanan paling banyak diekspor ke Negara Tirai Bambu itu adalah rumput laut, cumi - cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri. 

 

BERITA TERKAIT

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh Jakarta – Dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini, elemen…

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga…

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas pelaku usaha yang…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh Jakarta – Dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini, elemen…

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga…

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas pelaku usaha yang…