Tiga Hakim Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Perkara di PN Jakpus

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejagung menetapkan tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. NERACA/Antarafoto/Dhemas Reviyanto/nym.

BERITA TERKAIT

Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5% per Maret 2025, Kekuatan Jaringan Luar Negeri Mudahkan Akses Perbankan bagi PMI

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat kenaikan saldo tabungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar 19,5% atau…

PAMERAN PRODUK ALAT BERAT DAN INDUSTRI PERTAMBANGAN

PAMERAN PRODUK ALAT BERAT DAN INDUSTRI PERTAMBANGAN : Pengunjung melihat bagian konveyor yang dipamerkan pada Indonesia Coal and Energy Expo…

RAKER KOMISI III DPR DENGAN MENTERI UMKM

RAKER KOMISI III DPR DENGAN MENTERI UMKM : Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah)…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5% per Maret 2025, Kekuatan Jaringan Luar Negeri Mudahkan Akses Perbankan bagi PMI

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat kenaikan saldo tabungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar 19,5% atau…

PAMERAN PRODUK ALAT BERAT DAN INDUSTRI PERTAMBANGAN

PAMERAN PRODUK ALAT BERAT DAN INDUSTRI PERTAMBANGAN : Pengunjung melihat bagian konveyor yang dipamerkan pada Indonesia Coal and Energy Expo…

RAKER KOMISI III DPR DENGAN MENTERI UMKM

RAKER KOMISI III DPR DENGAN MENTERI UMKM : Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah)…