Peneliti BRIN Harap Kejagung Tetap Steril dari Kepentingan Politik

NERACA

Jakarta - Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap steril dari kepentingan politik yang dapat merusak institusi penegak hukum.

Sebab, menurutnya, rakyat akan marah ketika ada kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar yang diistimewakan.

"Misalnya proses hukum diperlambat atau bahkan dihentikan karena adanya kepentingan politik atau kekuasaan yang melindungi," ujar Ismail dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Maka dari itu, kata dia, harus dibuktikan bahwa Kejaksaan bukan merupakan alat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan.

Selain itu, dia meminta agar Kejagung sebagai lembaga garda terdepan dalam perang melawan korupsi, terus menunjukkan dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat, melalui kewenangan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi yang masih melekat.

"Jangan ada upaya untuk mengebiri kewenangan jaksa, lalu harus ada penguatan integritas dan komitmen yang tinggi kejaksaan," katanya.

Ismail mengaku sempat khawatir dengan isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memereteli kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa seharusnya fungsi penyidikan harus diperkuat, khususnya kejaksaan yang sudah tetap dan permanen.

Kejaksaan, sambung dia, juga harus terus menggelorakan perang melawan korupsi dan tidak kendur, apalagi lengah, karena koruptor punya banyak cara untuk mencari celah dan "memukul" balik.

"Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya, seorang jaksa harus punya integritas tinggi," ucap Ismail.

Dirinya pun mengaku mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Kejagung. Komitmen yang ditunjukkan oleh Kejagung, lanjutnya, harus terus didukung karena mampu menekan dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela.

Beberapa tahun terakhir, rapor hijau Kejagung dalam penanganan kasus korupsi menjadi penanda peran penting yang dimainkan Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha dengan taksiran kerugian negara ratusan triliun rupiah disikat dan dibuktikan ke meja hijau.

Berdasar survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) medio 20-28 Januari 2025, Kejagung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Beberapa kasus besar seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya, kasus PT Timah, serta dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga mendapatkan apresiasi. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Total Rp31,7 M Naik Signifikan dari 2024

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal…

Ombudsman Teken MoU dengan Kemenhut dan BNPP Tingkatkan Layanan Publik

NERACA Jakarta - Ombudsman menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Badan Nasional Pengelola…

Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menunggu kesiapan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Total Rp31,7 M Naik Signifikan dari 2024

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal…

Ombudsman Teken MoU dengan Kemenhut dan BNPP Tingkatkan Layanan Publik

NERACA Jakarta - Ombudsman menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Badan Nasional Pengelola…

Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menunggu kesiapan…