NERACA
Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengukuhkan 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) guna mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Agus saat Apel Pengukuhan Pimpasa di Jakarta, Senin (4/11), menjelaskan bahwa mereka berasal dari 133 kantor imigrasi dan 13 rumah detensi imigrasi di seluruh Indonesia. Mereka akan mengedukasi masyarakat terkait bahaya TPPO dan TPPM, khususnya melalui jalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Mulai hari ini di setiap UPT imigrasi akan ada satu orang pimpasa. Walaupun saat ini jumlahnya belum bisa meng-cover (mencakupi) seluruh desa yang ada di wilayahnya, setidaknya secara selektif prioritas kami sudah bisa mulai mengedukasi masyarakat," kata Agus dalam pidatonya.
Selain mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan TPPO dan TPPM, pimpasa juga bakal memberikan informasi seputar layanan keimigrasian seperti permohonan paspor, tata cara bepergian ke luar negeri, hingga mengurus visa dan izin tinggal.
"Bahkan, ke depan diharapkan peran pimpasa dapat diperluas lagi dengan melakukan penggalangan untuk meningkatkan peran serta masyarakat di dalam menjaga gerbang Nusantara," imbuh Agus.
Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah Indonesia. Program ini sekaligus pengejawantahan dari misi astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini dinilai penting mengingat jumlah PMI makin meningkat. Agus menyoroti data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pada tahun 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37 persen dari data pada tahun 2022 dan 176 persen dari data pada tahun 2021.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023 menunjukkan bahwa pada tahun 2022 sebanyak 99,8 persen PMI di sektor informal merupakan wanita, dan lebih dari 70 persen PMI merupakan lulusan SMP dan SMA.
Menurut Menteri Imipas, tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencari pekerjaan di luar negeri harus dibarengi dengan literasi yang cukup. Hal ini untuk menutup celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab memanipulasi masyarakat bekerja di luar negeri secara ilegal.
Lebih lanjut Agus berpesan kepada pimpasa untuk melayani masyarakat dengan ikhlas dan semangat pengabdian.
Ia mengajak pimpasa untuk menjalankan tugas ini dengan hati, bukan sebagai kewajiban semata.
"Jika pelayanan masyarakat ini dilandasi dengan panggilan hati, saya yakin manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, dan tentunya efek baliknya akan kembali kepada kita sebagai petugas yang ada di lingkungan masyarakat," katanya.
Kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memprioritaskan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu provinsi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
"Pasti ada (prioritas), salah satunya NTT, yang korban TPPO dan TPPM. Tetapi, kalau kejahatan narkoba dan lain sebagainya ‘kan bisa di mana saja," kata Agus Andrianto.
Agus menegaskan bahwa setiap petugas imigrasi bertugas untuk menjaga gerbang Nusantara. Oleh karena itu, Kementerian Imipas mencanangkan program pimpasa yang juga berkesinambungan dengan program Desa Binaan Imigrasi.
Saat ini, pimpasa yang dikukuhkan berjumlah 146 petugas, berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi ke depan.
Para pimpasa utamanya bertugas untuk memberi edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM, menyosialisasikan layanan keimigrasian, sekaligus mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan TPPO dan TPPM.
"Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system (sistem peringatan dini) terhadap informasi keimigrasian," ucap Agus.
Sementara itu, Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia berjumlah 125 desa. Fokus dari program ini ialah mempermudah akses informasi masyarakat terkait paspor serta dampak TPPO dan TPPM, dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi.
Di sisi lain, kedua program ini merupakan implementasi dari misi Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Astacita ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Menurut Agus, melalui keberadaan pimpasa dan Desa Binaan Imigrasi ini, Kementerian Imipas secara berkelanjutan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian serta tata cara bekerja ke luar negeri secara legal.
"Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imipas mendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," tutur dia. Ant
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan pendekatan kolaborasi berbasis teknologi akan menjadi kunci dalam memberantas…
NERACA Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendorong peningkatan kualitas kebijakan melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) di…
NERACA Jakarta - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember menjadi momentum penting bagi pemerintah…
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan pendekatan kolaborasi berbasis teknologi akan menjadi kunci dalam memberantas…
NERACA Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendorong peningkatan kualitas kebijakan melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) di…
NERACA Jakarta - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember menjadi momentum penting bagi pemerintah…