Bapenda Cianjur Tertibkan 369 Spanduk Milik Perusahaan

NERACA

Cianjur - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, menertibkan sekitar 369 banner dan spanduk milik perusahaan yang terpasang di 13 kecamatan karena melanggar aturan pemasangan, habis masa pajak serta tidak ada stiker atau ilegal.

Kasubdit Penertiban Bapenda Cianjur, Deni Hamdani di Cianjur Selasa (15/10), mengatakan penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan rutin agar wajib pajak tertib dalam memasang spanduk dan banner dan tidak memasang sembarangan.

"Penertiban dilakukan di 13 kecamatan, Cikalongkulon, Mande, Ciranjang, Haurwangi, Cianjur, Cibeber, Cilaku, Gekbrong, Sukaluyu, Warungkondang, Cipanas, Pacet dan Sukaresmi, dimana banyak terpasang spanduk dan banner berbagai ukuran," katanya.

Pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama secara rutin agar wajib pajak yang memasang banner dan spanduk dapat mematuhi aturan seperti tidak asal pasang, tidak mengganggu keindahan kota serta tertib administrasi pembayaran pajak.

Bahkan pihaknya tetap menertibkan spanduk dan banner promosi milik perusahaan yang sudah membayar pajak namun terpasang di lokasi terlarang, sehingga pemilik akan mendapat surat teguran dan dapat mengambil kembali banner dan spanduknya di Kantor Bapenda Cianjur.

"Tetap kita tertibkan karena terpasang di lokasi terlarang, sebelum dipasang kami sudah peringat-kan dan memberitahu lokasi mana yang boleh dan tidak," katanya.

Dia menegaskan bagi pihak perusahaan yang hendak memasang banner dan spanduk dapat menempuh perizinan sesuai aturan yang berlaku dan membayar pajak promosi sebelum memasang serta memperhatikan lokasi pemasangan agar tidak ditertibkan.

"Patuhi aturan terutama dalam membayar pajak sebelum memasang papan reklame baik dalam bentuk banner atau spanduk, perhatikan lokasi terlarang yang tidak boleh dipasang papan reklame," katanya.

Dia menambahkan untuk penertiban banner dan spanduk akan terus dilakukan hingga akhir tahun terutama yang ilegal dan terpasang di area terlarang termasuk yang melintang jalan karena selain merusak pemandangan dapat mencelakakan pengguna jalan. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Konferensi PUIC ke-19 Jadi Inspirasi Perbaikan Tata Kelola Parlemen Negara Islam

  NERACA Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi membuka Konferensi ke-19 *Parliamentary Union of the OIC Member…

RI"Bahrain Sepakat Perkuat Kerja Sama Parlemen, Bahas Kajian hingga Digitalisasi di PUIC 2025

  NERACA Jakarta - Sidang hari pertama Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara Anggota OKI (PUIC) di Gedung DPR RI, Jakarta,…

Kuningan Ingin Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dari Pemprov Jabar

NERACA Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menginginkan adanya pemerataan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat banyaknya…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Konferensi PUIC ke-19 Jadi Inspirasi Perbaikan Tata Kelola Parlemen Negara Islam

  NERACA Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi membuka Konferensi ke-19 *Parliamentary Union of the OIC Member…

RI"Bahrain Sepakat Perkuat Kerja Sama Parlemen, Bahas Kajian hingga Digitalisasi di PUIC 2025

  NERACA Jakarta - Sidang hari pertama Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara Anggota OKI (PUIC) di Gedung DPR RI, Jakarta,…

Kuningan Ingin Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dari Pemprov Jabar

NERACA Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menginginkan adanya pemerataan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat banyaknya…