Hindari Basis NIK di Tarif KRL

Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum KRL CommuterLine tidak keberatan jika Kemenhub bersama PT KAI akan menyesuaikan tarifnya menjadi lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat kelas menengah, asalkan tidak menggunakan basis nomor induk kependudukan (NIK). Pengalaman masa lalu tarif KRL pernah mencapai Rp 6.000 hingga Rp 10.000 secara flat, konsumen tidak pernah protes. Jadi, tarif KRL boleh disesuaikan asal yang wajar saja.

Muhammad Dani, Bekasi Utara

BERITA TERKAIT

Rute KRL Mubazir

Kami sering melihat KRL CommuterLine melintas di sore hari hanya untuk rute Angke-Manggarai pp dan Kampung Bandan-Manggarai pp, padahal di…

Kebijakan Khusus Lansia

  Sudah saatnya pengelola transportasi publik seperti KRL dan MRT memprioritaskan para Lansia untuk naik lift di semua stasiun KRL…

Keringanan Pembayaran PBB

Kami sebagai warga kota Bekasi sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, untuk membuat kebijakan keringanan bagi warga…

BERITA LAINNYA DI

Rute KRL Mubazir

Kami sering melihat KRL CommuterLine melintas di sore hari hanya untuk rute Angke-Manggarai pp dan Kampung Bandan-Manggarai pp, padahal di…

Kebijakan Khusus Lansia

  Sudah saatnya pengelola transportasi publik seperti KRL dan MRT memprioritaskan para Lansia untuk naik lift di semua stasiun KRL…

Keringanan Pembayaran PBB

Kami sebagai warga kota Bekasi sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, untuk membuat kebijakan keringanan bagi warga…