NERACA
Jakarta – Aksi borong saham yang dilakukan Prajogo Pangestu terhadap saham PT Barito Renewables Energi Tbk (BREN) menuai spekulasi para pelaku pasar. Pasalnya, aksi borong tersebut menyebabkan jumlah saham yang beredar atau free float mengalami penurunan. BREN kemudian harus keluar dari indeks Financial Times Stock Exchange (FTSE) karena tidak memenuhi persyaratan free float yang ditetapkan.
Meski begitu, FTSE Russell mengumumkan bahwa BREN dikeluarkan dari indeks itu setelah empat pemegang saham utama menguasai 97% saham perusahaan. Meredam hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara. Dimana Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa aksi borong diakui menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah saham yang beredar di pasar (free float).
Dia mengingatkan bahwa pemegang saham Prajogo Pangestu juga memiliki hak untuk membeli kembali sahamnya kapanpun, meski hal ini berdampak pada likuiditas saham di pasar. “Kalau dibeli ya mengurangi, kan nanti ada proses mereka juga akan melakukan penjualan,” katanya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa BREN memiliki sekretaris perusahaan yang menjadi penghubung dengan BEI yang bertanggung jawab untuk mencatat dan memantau kepemilikan saham di perusahaannya. Selanjutnya BEI akan memeriksa perusahaan, memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Saat itu dia juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya itu memenuhi free float,” ujarnya.
Adapun Nyoman menjelaskan bahwa sudah ada struktur yang jelas dalam pasar modal maupun perusahaan yang tercatat. Dia menegaskan bahwa saat proses pembelian saham, corporate secretary memiliki kewajiban untuk memastikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemilik saham, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, sedang melakukan pemeriksaan terhadap transaksi saham dua emiten milik Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang diduga melakukan manipulasi pasar.”Saat ini OJK tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.”kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
Disampaikannya, setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain tindakan pemeriksaan, Inarno bilang dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, termasuk di antaranya BREN dan CUAN, pihaknya senantiasa melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.
Sebagai catatan, saham BREN dan CUAN mengalami lompatan harga yang signifikan pasca pencatatan saham perdana atau listing di Bursa Efek Indonesia. Diketahui saat listing tanggal 9 Oktober 2023 lalu, harga saham BREN dibuka pada harga Rp 780 per saham. Selanjutnya saham ini terus menguat dan sempat mencapai level harga tertinggi pada level Rp 12.200 atau terbang sebesar 1.464% dari harga IPO.
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyetujui pengangkatan Dian Siswarini sebagai Direktur…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Sariguna Primatirta Tbk. (CLEO) memutuskan membagikan dividen senilai Rp60…
NERACA Jakarta – Perkuat modal guna mendanai ekspansi bisnis, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) berencana menerbitkan kembali…
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyetujui pengangkatan Dian Siswarini sebagai Direktur…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Sariguna Primatirta Tbk. (CLEO) memutuskan membagikan dividen senilai Rp60…
NERACA Jakarta – Perkuat modal guna mendanai ekspansi bisnis, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) berencana menerbitkan kembali…