Tahun 2025, Volume BBM Bersubsidi Dialokasikan 19,41 Juta Kiloliter

NERACA

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama untuk subsidi tahun depan (2025) tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Hal ini yang diperlukan bagi sebagian masyarakat untuk menengah kebawah.

Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI, total volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL). Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia menyatakan bahwa penetapan alokasi subsidi ini mengalami penurunan dibanding dengan target tahun sebelumnya sebesar 19,58 juta KL, didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM Bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran. "Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi," tegas Bahlil di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta.

Pemerintah sendiri telah mengusulkan untuk mempertahankan besaran subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 per liter pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM.

Selain BBM dan LPG, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik pada tahun 2025 dan naik dari target tahun 2024 sebesar Rp73,24 T. Angka ini mencakup sisa kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp2,02 triliun.

"Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025," jelas Bahlil.

Menanggapi alokasi subsidi listrik tahun 2025, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menyampaikan pentingnya penargetan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran. "Kita harus fokus pada masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan pedalaman Kalimantan yang memang sangat membutuhkan subsidi energi," tegas Maman.

Selain itu, Maman juga menekankan perlunya perbaikan data penerima subsidi agar tidak ada lagi masyarakat mampu yang menikmati subsidi, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif. 

Terkait BBM bersubsidi, Terkait BBM bersubsidi, besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 kilogram (kg) sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT) didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah. Bahkan pihaknya melakukan inovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

“Dalam memastikan penyaluran subsidi energi khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan mulai awal tahun ini dijalankan Subsidi Tepat LPG 3 kg,” terang Riva.

Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu.

Sepanjang tahun 2023, hampir 14 juta KL transaksi Solar sudah tercatat secara digital. 92% merupakan penyaluran ke kendaraan dan 8 persen sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta badan usaha penugasan turut memantau pelaksanaan penerapan surat rekomendasi di lembaga penyalurnya, sehingga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara semakin tepat sasaran.

BPH Migas juga bertugas menjamin agar distribusi BBM subsidi dan BBM kompensasi cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. BPH Migas juga melakukan pengawasan terhadap kelancaran distribusi maupun subsidi ini tepat sasaran

 

BERITA TERKAIT

Proyek CO2 Reduction Tingkatkan Kapasitas Produksi Energi Indonesia

NERACA Indramayu – Deputi Eksploitasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taufan Marhaendrajana,…

Pemerintah Ambil Langkah Nyata Cegah PHK di Industri Padat Karya

NERACA Jakarta - Pemerintah terus memperkuat stabilitas sektor industri padat karya melalui deregulasi dan perlindungan tenaga kerja guna mencegah potensi…

Kembangkan Sentra IKM Wastra di Pelosok Tanah Air

NERACA Jakarta – Industri wastra atau kain tradisional Indonesia seperti batik dan tenun sangat erat kaitannya dengan perkembangan industri fesyen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Proyek CO2 Reduction Tingkatkan Kapasitas Produksi Energi Indonesia

NERACA Indramayu – Deputi Eksploitasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taufan Marhaendrajana,…

Pemerintah Ambil Langkah Nyata Cegah PHK di Industri Padat Karya

NERACA Jakarta - Pemerintah terus memperkuat stabilitas sektor industri padat karya melalui deregulasi dan perlindungan tenaga kerja guna mencegah potensi…

Kembangkan Sentra IKM Wastra di Pelosok Tanah Air

NERACA Jakarta – Industri wastra atau kain tradisional Indonesia seperti batik dan tenun sangat erat kaitannya dengan perkembangan industri fesyen…