NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang pengelolaan kelautan dan ruang laut sebesar Rp325 Miliar atau 45,89% pada semester I-2024.
Sumber penerimaan tersebut terbesar berasal dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) senilai Rp282 miliar.
“Penerimaan PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut setiap tahun mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan tahun 2023 nilai PNBP melebihi nilai APBN DJPKRL selama setahun,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP Kusdiantoro di Jakarta.
Kusdiantoro menjelaskan, KKP terus mengoptimalkan kinerja sektor pengelolaan ruang laut yang sejalan dengan prinsip ekonomi biru untuk menjaga kesehatan laut dan keberlanjutannya. Karenanya, perluasan kawasan konservasi yang berkualitas dan pengelolaan sampah plastik sebagai program prioritas KKP juga terus digenjot di sepanjang tahun. Hal ini juga dikarenakan semakin tingginya ancaman perubahan iklim secara global.
“Kawasan konservasi memberikan manfaat ekologi dan ekonomi yang sangat besar, seperti melimpahnya jumlah sumber daya ikan. Hingga Semester I Tahun 2024, luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan seluas 29,3 juta hektar (ha). Progres per Juni 2024, 6 kawasan konservasi telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan luas total 17.202,19 ha sedangkan pencadangan kawasan konservasi seluas 603.511,30 ha,” jelas Kusdiantoro.
Lebih lanjut Kusdiantoro menerangkan, untuk mempercepat pemulihan kesehatan laut, KKP juga memperkuat program pengelolaan sampah plastik di laut melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL), yang tahun 2024 dilaksanakan di 30 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“KKP tidak sendiri tapi juga menggandeng mitra seperti pemerintah daerah hingga pelaku usaha sehingga sampah-sampah yang sudah dikumpulkan terkelola dengan baik, bahkan bisa menjadi produk turunan yang bermanfaat,” terang Kusdiantoro.
Selain itu, dalam rangka pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil, telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan hasil Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di 15 Provinsi. Sementara 58 Hak Atas Tanah (HAT) juga telah diterbitkan di 30 Kabupaten/Kota seluas 2,18 juta meter persegi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PKRL), KKP, Victor Gustaaf Manoppo juga meminta agar rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan ini dapat menjadi wadah sinkronisasi dan kompilasi data keuangan tingkat satuan kerja serta menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, seluruh unit KKP terus berkomitmen melaksanakan roadmap implementasi kebijakan ekonomi biru untuk menciptakan pengelolaan laut yang berkelanjutan di Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) hingga Desember 2022 mencatat total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp 335,94 miliar atau naik sebesar 671 persen. Jumlah ini melampaui target sebesar 50 miliar rupiah yang sebelumnya ditetapkan.
Realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan yakni persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) sebesar Rp316 miliar, pemanfaatan kawasan konservasi sebesar Rp 1,1 Miliar, pemanfaatan jenis ikan sebesar Rp18,35 miliar serta jasa kelautan dan rekomendasi pulau-pulau kecil sebesar Rp0,4 miliar.
Selain itu, sebagai Management Authority (MA) Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) KKP juga telah memperkuat upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan 16 jenis ikan yang dilindungi serta melakukan evaluasi efektivitas pengelolaannya, penyusunan neraca sumberdaya laut. Kemudian, pemberian bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) yang tersebar di 85 kabupaten/kota di 30 provinsi, mengintegrasikan pengelolaan pesisir berbasis wilayah non kawasan konservasi (other effective area – based conservation/OECM) ke dalam rencana pemerintah, penanggulangan pencemaran, rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Lalu, pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil terluar, mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, fasilitasi masyarakat hukum adat (MHA) dan masyarakat lokal, pergaraman nasional, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), pengelolaan wisata bahari, pengelolaan biofarmakologi, reklamasi serta bangunan dan instalasi laut.
Dari lima program prioritas KKP tiga di antaranya menjadi tugas Ditjen PRL, yaitu perluasan kawasan konservasi 30 persen dari seluruh wilayah perairan Indonesia, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut serta program bulan cinta laut.
NERACA Tangerang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar ekspose beragam produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di gudang PT ATI,…
NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan serapan udang nasional melalui kampanye gerakan memasyarakatkan makan ikan…
NERACA Tangerang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar ekspose beragam produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan di gudang PT ATI,…
NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan serapan udang nasional melalui kampanye gerakan memasyarakatkan makan ikan…