LQ Indonesia Bakal Somasi Terduga Penggelapan Dana UOB Kay Hian Sekuritas

NERACA

Jakarta - LQ Indonesia Lawfirm bakal melayangkan surat somasi kepada Janto Junior (JJ)  Simkoputera, komisaris dari PT Multi Visi Jakarta selaku beneficiary dari rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas Pte Ltd.

Lawyer dan kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm, Nathaniel mengatakan, somasi ini akan dilayangkan mengacu pada hasil Gelar Perkara di Wasidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Setelah kami telusuri rekening  BCA tersebut atas nama PT Multi Visi Jakarta," ujarnya, Kamis (20/6).

Nathaniel menjelaskan, akan mempidanakan yang bersangkutan atas dugaan keterlibatan terhadap raibnya uang senilai Rp 52 miliar milik para nasabah  korban investasi tersebut.

Berdasarkan data dari Kemenkumham RI, PT Multi Visi Jakarta pada tahun 2018-2020, komisaris dan salah satu pemilik perusahaan adalah JJ Simkoputera.

"Dia baru keluar dari perusahaan di 2021 setelah kejadian dan adanya pelaporan polisi. Kemungkinan keluar karena menghindar dari tanggung jawab," terangnya.

Sejawatnya Nathaniel di LQ Indonesia Lawfirm, Ali Amsar menegaskan, akan terus mengejar semua pihak yang terlibat dalam perkara UOB Kay Hian hingga tuntas.

"Siapapun itu kami akan terus mengejar dan memproses semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui JJ Simkoputera adalah pendeta di GBI Kemayoran CK7, dan anak dari dokter Janto.

JJ Simkoputera diduga bekerjasama dengan Agung, Michael dan Vincent dalam dugaan penipuan dana UOB Kay Hian Sekuritas yang merugikan nasabah hingga Rp52 miliar. (Mohar.)

 

BERITA TERKAIT

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…