NERACA
Jakarta - Starlink resmi beroperasi dan melayani pelanggan ritelnya usai diresmikan langsung oleh CEO Elon Musk di Bali pada Minggu (19/5). Kendati dianggap menjadi solusi untuk menghadirkan internet yang kencang di Indonesia. Tapi, banyak pula yang menilai Starlink dapat "membunuh" operator seluler di Indonesia.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sendiri agar meminta pemerintah untuk membekukan izin penjualan Starlink dan meninjau pemberian lisensi penyedia layanan internet satelit tersebut. Karena APJII menanggap kehadiran Starlink di Indonesia menimbulkan polemik karena masih banyaknya ketidakjelasan pada layanan internet satelit tersebut, yang berdampak pada persaingan usaha dengan penyedia layanan internet lokal.
Oleh karena itu, APJII meminta pemerintah untuk meninjau lagi membekukan izin penjualan ritel Starlink. "APJII mengusulkan pemerintah meninjau ulang lisensi Starlink serta tindakan tegas dari pemerintah untuk memperhatikan kepatuhan terhadap aturan dan kondisi yang telah ditetapkan," ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam konferensi persnya, awal pekan kemarin.
Salah satu yang disoroti APJII adalah perihal Network Operation Center (NOC) Starlink di Indonesia. Ketersediaan NOC di Tanah Air merupakan salah satu syarat penyelenggara jasa internet saat melakukan Uji Laik Operasi (ULO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sorotan pada NOC tersebut merespon pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang baru-baru ini mengimbau Starlink untuk membangun NOC di Indonesia, padahal layanan internet satelit tersebut telah diresmikan oleh CEO SpaceX Elon Musk.
APJII lantas merasa terjadi diskriminasi pada penyedia layanan internet (ISP) lokal yang selama ini patuh pada regulasi. "Hal ini menimbulkan kekhawatiran APJII bahwa pemerintah telah melakukan diskriminatif dan mengabaikan peran serta kontribusi ISP lokal yang selama ini telah memenuhi standar regulasi yang ketat," kata Arif.
APJII juga menilai kehadiran Starlink sebagai layanan internet satelit bisa mematikan ISP di daerah. "Kehadiran Starlink di daerah pedesaan berpotensi mengurangi keberagaman dan pilihan layanan bagi masyarakat setempat, dan dapat mengancam keberlangsungan ISP lokal," terangnya.
APJII memberikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah terkait Starlink. Berikut daftar rekomendasi asosiasi tersebut: Pertama, Pembekuan izin penjualan langsung (ritel) untuk layanan Starlink hingga regulasi yang lebih jelas diterapkan. Kedua, APJII berharap pemerintah membuka kembali diskusi dan mempertimbangkan ulang keputusan terkait lisensi Starlink, pembagian wilayah cakupan operasional, dan kewibawaan perizinan dengan memperhatikan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Ketiga, Mengajak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang adil dan bijak demi menjaga keseimbangan serta kesehatan industri telekomunikasi di Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dan Keempat, Jika pemerintah tidak mampu mengatur persaingan dan menjaga kesehatan industri, APJII menuntut agar pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Universal Service Obligation (USO) dihentikan.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai kehadiran starlink akan berdampak pada bisnis operator seluler dan menara telekomunikasi dalam jangka menengah atau 5 tahun ke depan. Pendapatan perusahaan telekomunikasi seperti Telkom Group, XL Axiata, hingga Smartfren berpotensi tergerus oleh kehadiran satelit orbit rendah (LEO) Starlink.
Dalam kasus Startlink, kata Heru, perizinan telah keluar dan starlink sudah dapat berjualan di pasar ritel. Dan layanan Starlink, menurutnya, menyebar ke seluruh Indonesia dan menggerus pasar pemain telekomunikasi, termasuk pemain menara dalam jangka menengah dan panjang. “Jangan kaget saja jika ada operator telekomunikasi yang dalam 3-5 tahun akan kolaps. Kalau operator telekomunikasi gulung tikar ini juga akan berdampak pada penyedia menara,” tandasnya. agus
NERACA Jakarta -Guna menjaga daya beli masyarakat dan stimulus ekonomi, pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bakal memberikan…
Jakarta-Indonesia dan China memperkuat kerja sama. Hal ini ditunjukkan dengan penandatangan empat nota kesepakatan (Memorandum of Understanding-MoU) dan delapan…
Jakarta- Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkirakan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mencapai 280…
NERACA Jakarta -Guna menjaga daya beli masyarakat dan stimulus ekonomi, pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bakal memberikan…
Jakarta-Indonesia dan China memperkuat kerja sama. Hal ini ditunjukkan dengan penandatangan empat nota kesepakatan (Memorandum of Understanding-MoU) dan delapan…
Jakarta- Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkirakan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mencapai 280…