Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Produksi Memacu Hilirisasi Industri

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi tahun 2024 yang dapat dimanfaatkan sektor industri, termasuk di sektor industri agro. Langkah ini guna mendorong penggunaan teknologi terkini yang disediakan produsen dalam negeri sehingga memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing industri.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengungkapkan, “di sektor industri agro, kami sudah menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.”

Putu pun menjelaskan, tujuan dari program tersebut, antara lain adalah untuk penguatan rantai nilai industri kayu olahan dan furnitur melalui optimalisasi aspek teknologi. “Selain itu, dapat mendongrak daya saing dan efisiensi produksi industri kayu olahan dan furnitur. Bahkan, dengan meningkatnya kapasitas dan mutu produk, akan berdampak pada peningkatan nilai ekspor,” jelas Putu.

Sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furniture telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan di tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar. Tahun 2024 ini, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur sebesar Rp7,5 miliar dengan target peserta 10 perusahaan.

“Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen,” sebut Putu.

Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin). Apalagi, industri mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, kami telah menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Restrukrisasi Mesin atau Peralatan di Sektor Industri Makanan dan Minuman. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholders atas rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri makanan dan minuman,” papar Putu. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Surabaya ini dihadiri lebih dari 100 peserta, antara lain para pelaku industri di sektor agro, pelaku industri permesinan, serta dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Turut hadir juga asosiasi dari industri terkait seperti GAPMMI, HIMKI, ASTRULI, ACBBI, MASSI, ALSINTANI dan GAMMA yang meninjau manfaat kebijakan restrukturisasi ini bagi industri pengolahan dalam negeri.

Dalam rangkaian agenda Rakor di Surabaya, Putu juga melakukan kunjungan kerja ke produsen mesin produksi PT Meco Inoxprima di Sidoarjo dan PT Metro Mesin di Malang. Tujuan dari kunjungan ke kedua perusahaan tersebut adalah untuk melihat kesiapan industri peralatan dan permesinan dalam mendukung program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi sektor industri agro. 

“Kami berharap syarat TKDN pada program restrukturisasi mesin dan peralatan ini menjadi peluang bagi sektor industri permesinam nasional untuk turut berperan dalam peningkatan daya saing produk industri manufaktur nasional khususnya industri agro,” ungkap Putu.

Lebih lanjut, Kemenperin juga terus berupaya meningkatkan produktivitas dan daya saing industri furnitur. Kinerja ekspor sektor ini sepanjang tahun 2023 tercatat sebesar USD1,8 Miliar. Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri furnitur pada Januari 2024 mencapai nilai 52,38 atau berada pada level ekspansi, menandakan para pelaku usaha furnitur percaya terhadap kondisi usahanya.  

Diharapkan, industri furnitur dalam negeri dapat terus meningkat dan berhasil memaksimalkan potensi pasar furnitur global yang nilainya mencapai USD629 Miliar (berdasarkan data Expert Market Research) dan diproyeksikan tumbuh 5 persen pada 2024.

Sementara itu, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan, terdapat beberapa ketentuan untuk mengikuti program mesin dan/atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur.

Progam ini dapat diikuti oleh industri menengah dan besar yang wajib memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selanjutnya, harga mesin dan/atau peralatan memiliki nilai pembelian di atas Rp500 juta. “Serta memiliki KBLI 16101, 16211,16213 dan/atau 31001,” ujar Setia.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pusat Bersama Pemda Perkuat Sentra IKM Olahan Hortikultura

NERACA Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai…

Industri Rendang Semakin Nendang

NERACA Jakarta – Rendang adalah salah satu jenis produk olahan makanan yang populer di Indonesia bahkan hingga dunia. Industri penghasil rendang memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan sehingga dapat…

Utilisasi Industri Elektronik Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pemerintah Pusat Bersama Pemda Perkuat Sentra IKM Olahan Hortikultura

NERACA Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai…

Industri Rendang Semakin Nendang

NERACA Jakarta – Rendang adalah salah satu jenis produk olahan makanan yang populer di Indonesia bahkan hingga dunia. Industri penghasil rendang memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan sehingga dapat…

Utilisasi Industri Elektronik Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri…