Badan POM Ajak Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas Melalui 'Cek Klik'

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam berbelanja makanan dan obat-obatan melalui metode 'cek klik'.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Badan POM Reri Indriani dalam diskusi tentang suplemen kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, dikutip Antara, kemarin, menjelaskan metode cek klik merupakan singkatan dari cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.

"Untuk mengecek kemasan, pastikan kemasannya tidak bocor ya. Biasanya kalau anak-anak tubuh kembang, kan dikasihnya sirup (suplemen), pastikan itu tidak bocor. Kemudian tidak penyok, tidak menggembung, tidak berkarat, dan tidak terbuka segelnya," katanya.

Reri mengatakan kondisi tersebut dapat mempengaruhi kualitas dari produk obat ataupun suplemen kesehatan yang dibeli.

Selanjutnya, kata dia, para konsumen juga perlu memperhatikan label produk, di mana beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adanya nama produk, nama dan alamat produsen, kode produksi, komposisi, cara pakai, kandungan obat, serta nomor izin edar dari produk tersebut.

"Nah, ini tentunya hal-hal yang harus dibaca, jangan sampai nanti setelah diminum ada efek samping obatnya, ternyata sudah ada itu peringatannya baru menyesal karena tidak secara cermat membaca labelnya," ujarnya.

Kemudian, Ia menegaskan bagian ketiga yaitu cek izin edar sebagai bagian yang tidak boleh terlewat. Bagian ini merupakan bagian yang dapat menentukan apakah produk yang dikonsumsi merupakan produk resmi atau tidak.

Nomor izin edar, kata dia, biasanya terdiri atas dua huruf di depan, serta sembilan digit angka di belakang huruf. Contohnya pada produk suplemen kesehatan, karena produk tersebut diawali oleh huruf "SD" sebagai tanda suplemen produk dalam negeri, "SI" untuk suplemen impor, serta "SL" sebagai tanda suplemen dalam negeri dengan lisensi luar negeri dan kemudian diikuti dengan sembilan digit angka, seperti "SI 123456789".

Untuk mempermudah masyarakat dalam memastikan keaslian produk sebelum membelinya, Badan POM memiliki aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store, dan memiliki berbagai fungsi, salah satunya adalah untuk mengecek nomor izin edar.

Terakhir, Reri mengatakan masyarakat juga perlu mengecek tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk makanan dan obat-obatan. Tanggal kadaluarsa pada beberapa produk bisa berbeda format, seperti hari/bulan/tahun (DD/MM/YYYY), bulan/hari/tahun (MM/DD/YYY), serta bulan/tahun (MM/YY).

"Keterangannya bisa macam-macam, baik digunakan sebelum expired date atau 'ED', yang tertulis biasanya ada kode tanggal, bulan, dan tahun atau juga ada yang bulan dan tahun, Pastikan jangan sampai melewati batas kadaluarsa," ucap Reri Indriani.

Kemudian Reri Indriani mengatakan orang tua tak selalu harus memberikan suplemen untuk meningkatkan nafsu makan anak dalam upaya intervensi tumbuh kembang anak.

"Tidak nafsu makan, bisa jadi disebabkan oleh penyakit. Misalnya masih ada anemia, stunting, berat badan yang tidak sesuai, ini bukan hanya semata-mata disebabkan oleh kurangnya suplementasi mikronutrien, tetapi juga faktor lingkungan, faktor psikologis lingkungan keluarganya, dan stimulus lainnya," kata Reri.

Reri menilai rendahnya nafsu makan pada anak tidak bisa diatasi secara langsung melalui suplemen kesehatan, namun para orang tua juga harus menyelesaikan masalah kesehatan lain yang terdapat pada anak, dan mengganggu nafsu makannya.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2019, kata dia, definisi suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan, dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, dan mempunyai nilai gizi dan/atau efek fisiologis.

Kemudian, lanjut dia, suplemen kesehatan ditujukan untuk orang yang terserang suatu penyakit, orang yang sedang mengonsumsi obat yang dapat mengganggu metabolisme vitamin dan mineral, ibu hamil, ibu, menyusui, lansia, dan terakhir anak-anak.

"Suplemen kesehatan di Badan POM ini bisa diizinkan dengan klaim untuk membantu menambah nafsu makan, tetapi bukan (karena) vitaminnya, karena memang itu ada kandungan lainnya, bahan alam lainnya, yaitu kurkumanya," ucap dia.

Menurut Reri, anggapan bahwa konsumsi vitamin tertentu dapat secara otomatis meningkatkan nafsu makan adalah keliru.

"Jadi bukan karena vitaminnya saja. Selama ini kan ada mungkin persepsi diberi vitamin kompleks itu untuk menambah nafsu makan, padahal sebetulnya lebih kepada kandungan kurkumanya seperti itu," ujarnya.

Menurut Reri, masih terdapat masyarakat yang hanya melihat suatu suplemen tertentu hanya dari khasiatnya saja, tanpa melihat bagian dampak penggunaan jangka panjang dari suplemen tersebut.

"Kondisi anak tidak nafsu makan itu harus diketahui penyebabnya, misalnya bisa saja karena kondisi memang anemia, itu kan jadi lesu, lemah, tidak ada nafsu makan. Kondisi tersebut dulu yang diperbaiki," kata Reri Indriani. Ant

 

BERITA TERKAIT

M. Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp1.650 Triliun

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol)…

Legislator Minta Polri Investigasi Produk Halal Mengandung Babi

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian melakukan investigasi guna mengungkap penyebab label halal bisa tertera…

Jamintel Kejagung Pastikan Pemerataan Program MBG di SKH Disabilitas

NERACA Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, memastikan pemerataan penerapan program Makan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

M. Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp1.650 Triliun

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol)…

Legislator Minta Polri Investigasi Produk Halal Mengandung Babi

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian melakukan investigasi guna mengungkap penyebab label halal bisa tertera…

Jamintel Kejagung Pastikan Pemerataan Program MBG di SKH Disabilitas

NERACA Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, memastikan pemerataan penerapan program Makan…