Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi Internal Mahkamah Agung

NERACA

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo menyambut baik reformasi internal yang dijalankan Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan prinsip hukum yang menjamin adanya supremasi hukum (rule of law) dan pemerintahan yang baik guna meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.

Dalam hal ini, Presiden menegaskan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim yang mencakup integritas, profesionalisme, serta kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Oleh karena itu, kata Jokowi ketika menyampaikan sambutan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2), inovasi harus menjadi bagian dari reformasi bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, melainkan juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara.

Jokowi menyampaikan apresiasi pemerintah atas inovasi-inovasi MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum melalui peningkatan penggunaan sistem e-court dan pengembangan decision spot system (DSS) berbasis kecerdasan buatan yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.

Rakyat Indonesia juga disebutnya mengapresiasi komitmen keterbukaan publik yang diterapkan MA, dengan lebih dari 22.000 putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik.

"Saya memperoleh laporan bahwa pada tahun 2023 MA berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," kata Presiden.

Meskipun demikian, lanjut Jokowi,  bukan hanya kuantitas putusan yang penting, yang paling utama adalah kualitas putusan bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju.

Selain memberikan rasa keadilan, Presiden berharap reformasi sistem internal MA bisa membantu menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama, dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi.

Presiden menyampaikan terima kasih pada MA yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi menjadi bagian penting bagi penguatan rule of laws dan good governance.

"Harapan masyarakat pada lembaga peradilan makin tinggi, masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat makin kritis terhadap proses peradilan, dan makin terbuka menyampaikan penilaiannya," ucap Presiden Jokowi.

Sementara itu Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengatakan pandemi COVID-19 di awal tahun 2020 mendorong lembaga yang dipimpinnya itu untuk melakukan percepatan sistem peradilan elektronik.

“Munculnya pandemi di awal tahun 2020, bertepatan saat saya memimpin Mahkamah Agung, telah mendorong percepatan terwujudnya sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkat peradilan,” kata Syarifuddin.

Jika merujuk pada cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 MA, lanjut dia, sistem peradilan elektronik baru akan dikembangkan pada tahun 2021-2025. Namun, pada tahun 2022, sistem peradilan elektronik sudah dapat diimplementasikan bagi semua perkara dan semua tingkat pemeriksaan.

“Ini merupakan sebuah lompatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Namun, dengan kesungguhan semua aparatur MA dan badan peradilan di bawahnya, maka semua itu dapat diwujudkan jauh sebelum dari waktu yang ditargetkan,” kata dia.

Ia mengatakan MA juga menjadi pelopor untuk Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI yang dibangun Kemenkopolhukam melalui aplikasi E-Berpadu yang dibuat oleh putra-putri terbaik MA.

“Aplikasi E-Berpadu berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh institusi penegak hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga tahap pemeriksaan di pengadilan sehingga proses penanganan perkara pidana dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi MA yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam bidang teknologi baru dalam rangka mendorong percepatan transformasi hukum.

“Pemerintah mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum; peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan Decision Support System (DSS) berbasis Artificial Intelligence yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya,” kata Jokowi.

Sidang Pleno Istimewa: Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 mengangkat tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat”. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa anggota Mahkamah Agung serta beberapa duta besar dari negara sahabat. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Golden Visa Semakin Pertegas Posisi Strategis Indonesia - Menkumham:

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Golden Visa yang resmi…

Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal - Cegah Radikalisme

NERACA Jakarta - Polri menekankan pentingnya upaya kontra radikal guna mencegah penyebaran paham yang berpotensi memberikan ruang berkembangnya radikalisme. Hal…

Kejagung Raih Opini WTP ke-8 Secara Berturut-turut

NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-8 kali secara berturut-turut atas…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Golden Visa Semakin Pertegas Posisi Strategis Indonesia - Menkumham:

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Golden Visa yang resmi…

Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal - Cegah Radikalisme

NERACA Jakarta - Polri menekankan pentingnya upaya kontra radikal guna mencegah penyebaran paham yang berpotensi memberikan ruang berkembangnya radikalisme. Hal…

Kejagung Raih Opini WTP ke-8 Secara Berturut-turut

NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-8 kali secara berturut-turut atas…