JEPA Tingkatan Perdagangan Indonesia"Jepang

NERACA

Tokyo –Tim perunding Indonesia dan Jepang berhasil menyelesaikan substansi perundingan Protokol  Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia—Jepang (Indonesia—Japan Economic Partnership  Agreement/IJEPA).  Keberhasilan dalam menyelesaikan substansi perundingan tersebut ditandai dengan pernyataan bersama Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko.

Pengumuman pernyataan bersama ini menjadi pembuka pertemuan bilateral antara Presiden, RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di sela-sela kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang di hari yang sama untuk  menghadiri  Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 50 Tahun Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN—Jepang.

“IJEPA sebagai persetujuan perdagangan bilateral pertama Indonesia telah melalui proses General Review untuk meninjau manfaat pemberlakuan sekaligus mengidentifikasi peluang penyempurnaan.  Kedua negara kemudian menindaklanjuti hasil General Review tersebut dengan merundingkan Protokol  Perubahan IJEPA sebagai dasar hukum penyempurnaan persetujuan agar dapat lebih banyak memberi manfaat bagi kedua negara,” kata Zulkifli, pekan lalu. 

Perundingan Protokol Perubahan IJEPA dimulai sejak 2019 dan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi penyempurnaan IJEPA sebagai hasil dari General Review IJEPA. Perubahan dan peningkatan yang tercakup dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi Bab Perdagangan  Barang, Perdagangan Jasa, Perdagangan Elektronik (Niaga Elektronik/e-Commerce), Perpindahan Orang Perseorangan (Movement Of Natural Persons), Kerja Sama, Kekayaan Intelektual, serta Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pemerintah (Government Procurement).

“Di bidang perdagangan barang, Jepang akan membuka dan memperbaiki akses pasar untuk 112 pos  tarif yang sebelumnya tidak diberikan, termasuk empat pos tarif produk olahan ikan yang akan memiliki daya saing sama dengan kompetitor utama di kawasan. Akses pasar yang lebih baik ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia dalam memasarkan produk mereka ke Jepang dan meningkatkan nilai ekspor nonmigas Indonesia,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, kesepakatan Jepang untuk memperluas akses pasar tenaga kerja maupun  komitmen kerja sama peningkatan kapasitas (capacity building) di sejumlah area kerja sama ekonomi,  yang tertuang pada Protokol Perubahan IJEPA ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua negara.

“Melalui Protokol Perubahan IJEPA, kedua negara sepakat untuk membahas fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil Indonesia untuk bidang profesi lainnya, tidak terbatas pada profesi perawat dan caregiver yang telah dimanfaatkan sejak IJEPA diberlakukan tahun 2008,” lanjut Zulkifli.

Indonesia dan Jepang pun sepakat untuk mempercepat proses legal scrubbing dan prosedur domestik  masing-masing negara. Hal tersebut dilakukan agar Protokol Perubahan IJEPA dapat segera disahkan dan diberlakukan secara efektif.

“Kedua negara menargetkan penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA dapat dilakukan pada awal  2024 agar dapat dilanjutkan dengan proses pengesahan dan pemberlakuan secepatnya. Dengan demikian, peningkatan akses pasar yang tercakup dalam Protokol Perubahan IJEPA dapat segera dimanfaatkan dan perdagangan bilateral dapat ditingkatkan,” ungkap Zulkifli.

Tidak hanya itu, sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Pemerintah Jepang berkomitmen untuk memperluas kemitraan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dan ekonomi antar kedua negara.

Kesepakatan perluasan kemitraan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KemenKopUKM dengan Organization for Small and Medium Enterprise and Regional Innovation (SMRJ) Jepang. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menjelaskan, kerja sama Indonesia-Jepang dalam hal pengembangan UMKM telah berlangsung lama.

Seperti diketahui, total perdagangan Indonesia—Jepang pada periode Januari—Oktober 2023 tercatat   senilai USD 31,4 miliar atau turun 9,57 persen dari periode yang sama tahun 2022. Dalam periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai nilai USD 17,4 miliar, sementara impor Indonesia mencapai nilai USD 13,9 miliar. gro

BERITA TERKAIT

Menteri Bahlil Ajak Kontraktor Garap Proyek

NERACA Jakarta- Belum optimalnya pemanfaatan karbon di dunia industri minyak dan gas, mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

DEKLARASI BRICS: - Indonesia Dukung Penerapan Industri Berkelanjutan

NERACA Jakarta - Pemerintah Indonesia mendukung pengembangan industri berkelanjutan dengan menekankan peran penting inovasi dan teknologi digital dalam Deklarasi Brasil,…

KEMENDAG AMANKAN 1,6 JUTA PRODUK IMPOR ILEGAL: - Terbongkar dari Aktivitas Promosi TikTok

  Jakarta-Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan lebih dari 1,6 juta unit produk impor ilegal dari China yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Menteri Bahlil Ajak Kontraktor Garap Proyek

NERACA Jakarta- Belum optimalnya pemanfaatan karbon di dunia industri minyak dan gas, mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

DEKLARASI BRICS: - Indonesia Dukung Penerapan Industri Berkelanjutan

NERACA Jakarta - Pemerintah Indonesia mendukung pengembangan industri berkelanjutan dengan menekankan peran penting inovasi dan teknologi digital dalam Deklarasi Brasil,…

KEMENDAG AMANKAN 1,6 JUTA PRODUK IMPOR ILEGAL: - Terbongkar dari Aktivitas Promosi TikTok

  Jakarta-Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan lebih dari 1,6 juta unit produk impor ilegal dari China yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.…