Pemkot Depok Imbau Warga Gunakan Metode Transaksi Digital

NERACA

Depok, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengimbau warga menggunakan transaksi secara digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat melakukan pembayaran atau transaksi berbelanja.

"Dengan mengimplementasikan pembayaran digital, kami yakin akan lebih banyak konsumen yang datang untuk melakukan transaksi jual beli," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono di Depok, dikutip Antara, kemarin.

Wahid mengatakan hal tersebut dalam acara High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Depok.

Wahid Suryono juga mengharapkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Depok untuk segera beradaptasi dengan transaksi bisnis secara digital melalui pembayaran non tunai.

Langkah ini perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan inklusivitas ekonomi yang berkesinambungan, mulai dari masyarakat, para pelaku usaha, terutama UMKM.

"Perkembangan teknologi memaksa kita untuk terus melakukan adaptasi. Transaksi digital memungkinkan individu menjadi lebih produktif dengan memanfaatkan keahlian dan potensi agar lebih maksimal, khususnya pada UMKM," katanya.

Menurut dia, transformasi digital diperlukan sebagai akselerator pemulihan ekonomi dan penguatan fondasi perekonomian untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Wahid menyebut menurut data dari Bank Indonesia (BI), Kota Depok menduduki posisi ke-4 se-Jawa Barat atas penggunaan merchant QRIS (pembayaran digital).

Saat ini Kota Depok memiliki jumlah merchant QRIS yang cukup banyak, yaitu menempati posisi ke-4 dengan total 419.044 unit. Untuk volume transaksinya yaitu 22,4 juta kali sepanjang tahun 2023 dan didominasi oleh UMKM. Ant

 

BERITA TERKAIT

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…