Jakarta-Presiden Jokowi mengatakan Letter of Intent (LoI) dari investor asing untuk proyek Ibu Kota Nusantara menumpuk. Meski belum ada realisasi investasi asing yang masuk, Jokowi tetap meyakini IKN masih banyak peminat, Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengungkapkan investor asing melihat ada delapan tahapan proses untuk berinvestasi yang harus dilaluinya.
NERACA
“Memang sampai saat ini yang real untuk memulai, belum, tapi dengan tumpukan LOI sebesar itu masa satu aja ndak? saya kira akan banyak, hanya kita dahulukan dulu investor di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai melepas bantuan kemanusiaan tahap dua untuk Palestina pada Senin (20/11) di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Menurut Jokowi, sejauh ini sudah 300 LOI dari investor asing untuk IKN. “Saya kira itu sudah segera akan bertambah terus,” katanya. Sebelumnya dalam keterangan pers usai menghadiri Forum Ekonomi Asia Pasifik atau APEC CEO Summit, San Francisco, Amerika Serikat, Kamis (16/11), Jokowi mengatakan sampai saat ini belum ada investasi asing yang masuk untuk proyek IKN di Kalimantan Timur. Namun Jokowi yakin, setelah investor dalam negeri bergerak, dari luar akan bermunculan. “Kita lihat saja nanti pasti akan masuk,” ujarnya.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita melihat dari sisi kelayakan secara bisnis dan investasi, IKN ternyata belum atau tidak layak di mata para investor asing. Menurut dia, investor asing sangat berbeda dalam melihat peluang investasi, sebab tidak memiliki clientelism atau keterkaitan ekonomi politik dengan penguasa dibanding investor dalam negeri.
“Mereka lebih jernih dalam menilai dan memproyeksikan peluang investasi di IKN,” kata Ronny saat dikutip Tempo.co, Sabtu (18/11). Dengan realitas demikian, sangat wajar jika akhirnya Jokowi mengakui secara jujur bahwa belum ada investasi asing masuk ke IKN.
Pernyataan Jokowi soal investor asing sangat berbeda dengan klaimnya saat groundbreaking sejumlah proyek di IKN pada awal bulan ini. Kepala negara mengatakan sedikitnya 130 investor Singapura, serta dari Korea Selatan, Jepang, Malaysia, hingga Uni Emirat Arab ingin berinvestasi di proyek mercusuar itu. "Tapi kami memang rem dulu," katanya.
Menurut Ronny, belum adanya investor asing yang masuk ke IKN memang bisa disebut mengharuskan investor domestik dan negara mengambil alih. Tetapi, katanya, fakta tersebut semestinya menjadi bahan introspeksi pemerintah untuk memikirkan ulang soal pembangunan IKN yang kurang layak dan tepat dari berbagai sisi, baik sisi geografis, keadilan terhadap total populasi, dan strategis geopolitik.
“Saya kira, saatnya dilakukan kajian ulang secara mendalam. Toh sampai sekarang kita belum mendengar kajian akademis komprehensif terkait IKN ini. Ujug-ujug langsung eksekusi aja setelah Jokowi dilantik untuk periode kedua,” ujar Ronny.
Belum lama ini proyek IKN disebut sebagai representasi “warisan gelap” pemerintahan Jokowi oleh Majalah Time, dalam tulisan berjudul ‘Indonesia’s President Joko Widodo Once Symbolized Democratic Hope—His Plan for a New Capital Represents a Darker Legacy’.
Salah satu hal yang disorot adalah penunjukan Kepala Otorita IKN yang tanpa melalui pemilihan yang transparan. Sementara di dalam negeri, kritik soal lingkungan dan kesiapan ekonomi sudah berulang kali disampaikan oleh kelompok sipil, seperti petisi yang pada 2022 diprakarsai Narasi Institute dan (almarhum) Azyumardi Azra.
Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Agung Wicaksono menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengatakan sampai saat ini belum ada investasi asing yang masuk untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Jokowi menyatakan itu setelah menghadiri Forum Ekonomi Asia Pasifik atau APEC CEO Summit, San Francisco, Amerika Serikat (16/11). “Sebenarnya kalau boleh kami detailkan statemen Pak Jokowi tersebut investor asing belum masuk sebagai sendiri, tapi sebagai mitra domestik itu sudah terjadi,” ujar Agung dalam konferensi pers virtual, kemarin (20/11).
Delapan Tahapan Berinvestasi
Agung menuturkan, hingga saat ini investor asing yang berminat berinvestasi di IKN cukup banyak. Dari 305 Letter of Intent (LoI) yang masuk, terdiri dari 172 LoI investor domestik, sisanya 133 LoI investor internasional. Sebarannya mulai dari Singapura, Jepang, Malaysia, Cina, Korea Selatan, Amerika Serikat, Finlandia, Spanyol, Uni Emirat Arab, Thailand, Jerman, dan lainnya.
Namun, investor asing terlihat sedikit karena ada tahapan proses untuk berinvestasi yang harus dilalui. Tahapannya ada delapan, yakni pertama, penyerahan LoI; dan kedua, tinjauan dan penilaian sektor skala prioritas. Di tahap kedua ini dilakukan penilaian prioritas dan evaluasi terhadap LoI yang sudah masuk. “Jadi kalau ada yang mengatakan Pak Presiden ini agak direm sedikit, rem atau gas ini dilakukan di tahap dua ini,” ujar Agung.
Selanjutnya, ada proses ketiga, one on one meeting; dan keempat, penyerahan surat konfirmasi. Lalu kelima, surat tanggapan dari Otorita IKN kepada investor; keenam perjanjian kerahasiaan dan permohonan data non disclosure agreement (NDA) dan data request; ketujuh, studi kelayakan; dan kedelapan, kesepakatan.
Meskipun pemerintah telah mencanangkan IKN sebagai proyek strategis, kritik dari para ekonom menunjukkan bahwa masih banyak hambatan dalam menarik investasi, khususnya dari investor asing.
Ronny P Sasmita menyoroti aspek kelayakan bisnis dan investasi dari IKN. Menurut dia, investor asing memiliki pandangan yang jauh lebih objektif dan tidak terikat oleh hubungan politik-ekonomi di dalam negeri. "Mereka lebih jernih dalam menilai dan memproyeksikan peluang investasi di IKN," ujarnya. Dengan belum masuknya investasi asing, Ronny menilai perlu dilakukan kajian ulang menyeluruh terkait proyek ini.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa ratusan letter of intent (LOI) yang diterima Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum menunjukkan kepastian investasi.
Menurut Rendy, LoI lebih bersifat penggalian informasi dari calon investor terhadap proyek yang sedang disasar. Hingga Oktober lalu, OIKN melaporkan sudah menerima sekitar 300 LOI dari pelaku usaha yang siap berinvestasi di IKN.
Rendy berpendapat bahwa pemerintah perlu lebih transparan dalam membuka hasil negosiasi dengan calon investor. "Seharusnya lebih banyak sosialisasi mengenai hasil perjanjian yang lebih konkret agar masyarakat bisa melihat upaya konkret pemerintah untuk menjaring investor ke proyek IKN," ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia, Hari Ganie, menyatakan bahwa para pelaku usaha masih menunggu terbangunnya sebagian infrastruktur di lahan IKN untuk merealisasikan investasinya. Meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43,74 triliun untuk pembangunan IKN pada periode 2022-2024, investasi swasta belum terlihat terwujud.
Hari Ganie menyoroti bahwa calon pemodal juga masih menunggu aturan main yang belum dirilis, seperti harga tanah per meter persegi dan perizinan. "Swasta tidak bisa mengikat perjanjian tanpa kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, kami hanya bisa menyampaikan minat pada tahap ini," ujarnya, Kamis (15/11). bari/mohar/fba
Jakarta-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kenaikan tarif pungutan ekspor produk minyak sawit mentah ( crude palm oil-CPO).…
NERACA Jakarta – Hukum dan investasi merupakan dua hal yang berbeda, namun keduanya ternyata saling mempengaruhi satu sama lain. Hal…
NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengedepankan optimalisasi lahan sebagai strategi utama…
Jakarta-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kenaikan tarif pungutan ekspor produk minyak sawit mentah ( crude palm oil-CPO).…
NERACA Jakarta – Hukum dan investasi merupakan dua hal yang berbeda, namun keduanya ternyata saling mempengaruhi satu sama lain. Hal…
NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengedepankan optimalisasi lahan sebagai strategi utama…