Kolaborasi dengan Online Pajak - Visa Hadirkan Solusi Bayar Pajak dan Tagihan

Berikan kemudahan nasabah dalam membayar kewajiban pajak, Visa sebagai pemimpin pembayaran digital di dunia bekerjasama dengan OnlinePajak, perusahaan fintech menghadirkan solusi inovatif untuk memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit Visa. 

Kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, Visa menyadari bahwa kunci dari masa depan inovasi pembayaran adalah kemampuan berkolaborasi dengan pemain yang menghadirkan solusi dan kemampuan khusus dalam ekosistem pembayaran, seperti OnlinePajak. “Bersama-sama, kami menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka.”ujarnya.

Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha. Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.

Sementara Leo Haryono, Chief Marketing Officer, OnlinePajak bilang, OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna. “Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna.”ujarnya.

Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka. Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.

BERITA TERKAIT

Diunduh Lebih 1 Juta Kali, TRIV Raih Penghargaan Most Downloaded Crypto App

  NERACA Jakarta - TRIV, exchange crypto asal Indonesia, berhasil menjadi aplikasi crypto paling banyak diunduh sepanjang tahun 2025. Menurut…

Hana Bank Cetak Laba Rp519,43 Miliar

  NERACA Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) mencatat laba bersih 2024 tumbuh 14,61 persen secara year-on-year (yoy) menjadi…

Perbankan Syariah Perlu Jembatani Tantangan Industri Halal

  NERACA Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memandang perbankan syariah berperan penting dalam menjembatani…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Diunduh Lebih 1 Juta Kali, TRIV Raih Penghargaan Most Downloaded Crypto App

  NERACA Jakarta - TRIV, exchange crypto asal Indonesia, berhasil menjadi aplikasi crypto paling banyak diunduh sepanjang tahun 2025. Menurut…

Hana Bank Cetak Laba Rp519,43 Miliar

  NERACA Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) mencatat laba bersih 2024 tumbuh 14,61 persen secara year-on-year (yoy) menjadi…

Perbankan Syariah Perlu Jembatani Tantangan Industri Halal

  NERACA Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memandang perbankan syariah berperan penting dalam menjembatani…