NERACA
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan generasi muda mempunyai peranan penting dalam pemberantasan korupsi, mewujudkan Indonesia bersih korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Indonesia mempunyai sejarah panjang dalam keterlibatan generasi muda dalam membangun negara,” kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/8).
Hal itu disampaikan Erick Thohir dalam acara "Sound Of Justice Road To Campus 2023" bertajuk “Demi Indonesia Tanpa Korupsi, yang digelar di Gedung Ternate Aseec Tower Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, diikuti ratusan mahasiswa.
Dalam kegiatan itu, Erick mengatakan saatnya generasi muda harus mempunyai komitmen untuk bicara kejujuran, transparansi dengan solusi, berani melawan korupsi, dan mempunyai karakter kuat dalam mewujudkan Indonesia bersih.
Dia meyakini Indonesia akan bisa bebas korupsi jika dipimpin generasi muda yang mau berkomitmen untuk selalu berbicara kejujuran, menjaga akhlak, dan karakter pemimpin bersih.
“Saya yakin korupsi bisa dihapuskan ketika generasi muda saat ini punya komitmen kepada para pendahulu karena semua itu harus terjadi dari usia dini,” kata Erick.
Erick memaparkan terkait bersih-bersih yang dilakukan di BUMN saat ini. Menurut dia, generasi muda mempunyai peranan sangat penting dalam transformasi BUMN dan bersih-bersih BUMN.
Erick menyampaikan tanggung jawab Kementerian BUMN dalam mengelola korporasi negara yang bertujuan untuk memperkuat benteng ekonomi nasional dan pelopor pembangunan. Untuk itu, BUMN harus bersih dan kuat.
"Kementerian BUMN sebagai benteng ekonomi nasional karena 30 persen ekonomi nasional ada di BUMN dan ini korporasi yang harus memberikan pendapatan kepada negara, maka penting bagi kami untuk berkomitmen menjaga BUMN agar kuat dan makin bersih," ujar Erick.
Erick menambahkan Kementerian BUMN menyadari bahwa bersih- bersih tidak bisa dilakukan sendiri, butuh keterlibatan banyak pihak, salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan, seperti yang dilakukan saat ini.
Upaya bersih-bersih yang dilakukan Kementerian BUMN mendapat apresiasi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana yang hadir membuka acara "Sound Of Justice Road To Campus 2023" bertajuk “Demi Indonesia Tanpa Korupsi" tersebut.
Menurut Fadil, langkah tersebut menunjukkan komitmen dalam upaya bersih-bersih yang dilakukan di lingkungan BUMN.
Ia menambahkan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN terbukti memberikan hasil yang signifikan. Salah satunya penyelesaian restrukturisasi Garuda.
“kerja sama ini terus dilanjutkan ke depannya, termasuk penyelesaian sejumlah kasus yang tengah berjalan,” kata Fadil.
Senada, dengan Ercik Thohir, Rektor Unair Prof Mohammad Nasih mengatakan dalam pemberantasan korupsi mewujudkan Indonesia bersih harus dimulai sejak dini.
“Pendidikan antikorupsi sejak dini sangat penting demi tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan tahu akan sanksi yang akan diterima,” kata Nasih.
Kemudian Menteri Erick mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan-perusahaan BUMN .
"Kami membongkar kasus Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, dan Asabri Rp22,8 triliun. Ini hal yang luar biasa dan kehormatan buat kami dari BUMN bisa terus berkolaborasi dengan Kejaksaan karena sudah membongkar kasus-kasus besar," ujar Erick Thohir.
Namun, kata dia, pihaknya menyadari bahwa masih ada perusahaan-perusahaan BUMN yang bermasalah dari hasil audit.
"Masih ada yang lainnya, tunggu tanggal mainnya saja," ucapnya.
Menurut dia, yang sudah dilaporkan dan sedang didalami Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ialah Dana Pensiun.
"Yang kami laporkan waktu itu Dana Pensiun, tapi masih harus mendalami audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan laporkan ke Kejaksaan," ucap Erick.
Seharusnya, lanjut dia, targetnya pada Juli 2023, namun BPKP minta waktu dua bulan karena ingin memastikan ada indikasi ke arah korupsi atau kesalahan manajemen.
"Perpanjangan waktu supaya bisa memisahkan mana yang korupsi dan mana yang salah manajemen atau administratifnya itu," katanya. Ant
NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat membawa…
NERACA Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan lima urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat membawa…
NERACA Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan lima urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan…