Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur

NERACA

Jakarta - Para pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan telah mengirimkan surat protes kepada pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Dalam surat tersebut, para pegawai juga menyatakan dukungan mereka kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Protes ini bermula dari beredarnya informasi tentang mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, dari jabatannya. Keputusan ini diduga berhubungan dengan kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas. Para pegawai merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut dan menyampaikan protes mereka.

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," begitu bunyi surat protes yang diterbitkan oleh para pegawai KPK pada Sabtu (29/7/2023).

Para pegawai KPK juga merasa bingung dengan sikap pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Mereka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas percaya bahwa mereka telah mengikuti prosedur yang berlaku.

"Di kalangan internal KPK, khususnya di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan akuntabilitas pimpinan KPK yang terkesan melepaskan tanggung jawab, mencuci tangan, bahkan menyalahkan bawahan," demikian isi surat protes yang ditandatangani oleh para pegawai KPK.

Selain menyampaikan protes, para pegawai KPK juga meminta audiensi dengan pimpinan KPK. Rencananya, audiensi akan dilaksanakan pada Senin (31/7).

Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Salah satunya adalah permintaan agar pimpinan KPK mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tuntutan kami termasuk permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, Lembaga KPK, dan para pegawai KPK. Kami juga meminta pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media untuk diperbaiki. Selain itu, kami menuntut pengunduran diri pimpinan KPK karena dianggap tidak profesional dan telah merusak kepercayaan publik, lembaga KPK, dan para pegawai," begitu tertulis dalam surat protes yang ditujukan kepada pimpinan KPK. (Mohar)

 

BERITA TERKAIT

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…