Jakarta-Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, impor kereta commuterline (KRL) bekas dari Jepang batal. "Rapat mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," ujarnya di KCIC, Kamis (22/6). Menurut Luhut, pembatalan impor KRL bekas itu karena berpotensi melanggar tiga aturan yaitu peraturan presiden (Perpres), aturan di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan. Namun demikian, pemerintah merencanakan untuk mengimpor KRL baru.
NERACA
"Karena itu rapat kemarin, saya minta dari tiga empat hari lalu untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan supaya tidak terganggu angkutan dengan kereta api. Dan ternyata bisa, tapi kita memang harus mengimpor barang baru," ujar Luhut.
Rencananya, menurut dia, pemerintah akan mengimpor tiga trainset KRL baru untuk dua tahun kritis ini."Tapi kita akan mengimpor tiga saja yang baru, untuk menutupi, kritisnya hanya tahun depan dan 2025," ujarnya.
Rencana impor KRL bekas Jepang mengemuka belakangan ini. Menurut pengamat kebijakan publik PH&H Public Policy Interst Group Agus Pambagio, rencana itu mengemuka menyusul nasib 200 ribu penumpang KRL di ujung tanduk.
Data yang dimilikinya, tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Hingga 2024 setidaknya akan ada 16 total rangkaian KRL yang harus pensiun.
Namun di tengah kondisi itu, KCI belum mendapatkan gantinya. KCI kata Agus, sebenarnya tidak tinggal diam atas masalah itu. Anak usaha PT KAI itu katanya, sedianya sudah melakukan pemesanan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pensiun. Pemesanan dilakukan langsung ke sesama BUMN PT Inka. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan pemerintah yang ingin mengembangkan industri perkeretaapian lokal.
Masalahnya, PT INKA ternyata baru sanggup menyediakan gerbong KRL pesanan PT KCI di tahun 2025. Padahal, pada 2023-2024 ini sudah banyak sekali kereta KCI yang dipensiunkan dan butuh pengganti.
Untuk mengatasi kendala itu, Agus mengatakan PT KAI sebagai induk usaha KCI mulai meminta restu ke Kementerian Perhubungan untuk impor kereta KRL. Bahkan, impor kereta bekas pun tak mereka permasalahkan asalkan masih bisa digunakan dan terawat dengan baik.
"Berhubung produk PT INKA belum dapat terealisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan impor pengadaan KRL bekas pakai dari Jepang tentu melalui proses tata Kelola yang baik," ungkapnya.
Izin Impor Ditolak
Tapi sayang, di proses ini lah, KCI kesulitan mencari pengganti kereta-kereta yang mau dipensiunkan di 2023 dan 2024. Agus memaparkan ternyata proses perizinan impor gerbong-gerbong KRL sangat rumit birokrasinya, apalagi yang mau diimpor adalah kereta bekas.
Pasalnya, untuk urusan impor, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 14 Tahun 2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No. 127 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.
Prosesnya impor pada umumnya harus mendapatkan surat izin impor dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Namun, Ditjen Perdagangan Luar Negeri pun butuh rekomendasi teknis dari Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
PT KCI sendiri sudah meminta izin impor ke Kemendag sejak 13 September 2022 yang lalu. Kemudian, kabarnya per 28 September 2022 Agus bilang Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sudah bersurat ke Ditjen Ilmate Kemenperin untuk meminta rekomendasi teknis. Rekomendasi teknis ini lah yang sangat lama untuk terbit.
Perlu diketahui bahwa surat tanggapan Dirjen ILMATE berfungsi sebagai Surat Rekomendasi untuk Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan melakukan impor KRL bekas pakai yang diminta oleh PT KCI. Tanpa Surat Rekomendasi tersebut, importasi KRL belum bisa dilakukan," ujar Agus.
Agus menjelaskan dalam surat izin yang diajukan, KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.
Namun, pada akhirnya Kemendag mendapatkan juga surat jawaban dari Ditjen Ilmate Kemenperin tertanggal 6 Januari 2023, atau 4 bulan setelah surat permintaan rekomendasi teknis dikirimkan oleh Kemendag. Namun sialnya, surat itu justru menolak permintaan impor yang dilakukan KCI.
Surat itu menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN). "Intinya permohonan PT KCI untuk impor kereta bekas dari Jepang ditolak Kementerian Perindustrian," ujar Agus.
Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo menegaskan Indonesia sekarang memang tidak perlu melakukan impor gerbong kereta rel listrik (KRL) karena industri kereta api nasional mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri.
"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa kita harus impor gerbang kereta api bekas dari Jepang. Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun," kata Dody seperti dikutip Antara, Selasa (28/2).
Dia menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan gerbong kereta dalam jumlah besar memang dibutuhkan waktu, karena tidak dapat direalisasikan dalam semalam. Oleh karena itu, Dody mendorong adanya perencanaan untuk periode penggantian atau peremajaan setiap gerbong kereta yang beroperasi di Indonesia. "Kalau mendadak memang pasti sukar, seharusnya kan sudah direncanakan jauh-jauh hari dan memberi kesempatan kepada industri dalam negeri untuk berproduksi," ujar Dody.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi impor kereta rel listrik (KRL) bekas sebagaimana hasil review BPKP. Sementara itu, PT KCI diminta untuk bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan masalah penumpukan penumpang yang dikeluhkan yang seharusnya bisa diperbaiki oleh sistem manajerial KCI.
"Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves, masih itu bahwa review BPKP jadi acuannya," ujar Febri ditemui seusai laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2023, di Jakarta, Rabu (31/5)
Febri mengungkapkan, hal itu juga sejalan dengan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang tengah mendukung produksi dalam negeri. "Seingat kami Pak Menko Marves arahannya produksi dalam negeri," katanya pula. Febri memastikan, industri dalam negeri siap dan mampu untuk memproduksi armada transportasi massal itu.
Dari pada impor, dia meminta PT KCI untuk bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan penumpang. Menurut dia, masalah penumpukan penumpang yang dikeluhkan seharusnya bisa diperbaiki di sistem manajerial KCI. bari/mohar/fba
Jakarta- Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkirakan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mencapai 280…
NERACA Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan…
NERACA Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan satuan tugas (satgas) hilirisasi ke Istana Merdeka, Jakarta guna membahas…
Jakarta- Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkirakan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mencapai 280…
NERACA Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan…
NERACA Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan satuan tugas (satgas) hilirisasi ke Istana Merdeka, Jakarta guna membahas…