BP2MI: Keterlibatan Polri Perkuat Pemberantasan Sindikat TPPO

NERACA

Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan bahwa keterlibatan personel dari institusi Polri memperkuat negara dalam memberantas sindikat atau mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tentu ini memberikan harapan baru bersama Pak Kapolri bahwa perang melawan sindikat dan penempatan ilegal membuktikan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak bangsa. Hal ini menunjukkan negara tidak kalah melawan sindikat dan mafia,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers Apresiasi Terhadap Satgas TPPO yang Dibentuk Kapolri di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Benny mengatakan adanya keterlibatan Polri dalam membantu BP2MI memberantas TPPO merupakan implementasi nyata dari MoU Nomor 33/KA-MOU/X/2021, Nomor NK/32/X/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang pernah ditandatangani oleh kedua pihak.

"Keterlibatan jajaran Polri bisa memberikan jaminan dan garansi pada masyarakat Indonesia sebagai salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Dalam perjalanannya, personel Polri pun telah melakukan operasi terpadu dengan sigap di daerah-daerah kantong pekerja migran, perbatasan, dan daerah-daerah rawan TPPO lainnya," kata dia.

Dari kolaborasi bersama itu, BP2MI mengapresiasi Polri dan pemerintah daerah karena berhasil menguak banyak kasus TPPO di tengah masyarakat. Baru-baru ini dalam data yang dihimpun BP2MI, kasus TPPO terbanyak diketahui berasal dari DKI Jakarta (506 kasus), Jawa Barat (264 kasus), Kepulauan Riau (139 kasus), Jawa Timur (96 kasus), dan NTB (92 kasus).

Benny mengemukakan modus terbesar menyasar pada Pekerja Seks Komersial (PSK) perempuan di bawah umur (207 kasus), Pekerja Migran Indonesia (122 kasus), pekerja domestik (30 kasus), AKB (14 kasus) dan online scamming di Kamboja (864 kasus), Filipina (107 kasus), Myanmar (81 kasus), Laos (102 kasus), dan Thailand (31 kasus).

“Dalam hal ini BP2MI mendorong peran serta Perwakilan RI lebih aktif dalam melakukan koordinasi penanganan TPPO di negara-negara tujuan penempatan,” katanya.

Dengan ditemukannya banyak kasus TPPO bersama Polri, Benny meminta seluruh masyarakat untuk memahami bahwa sindikat TPPO merupakan tindak kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), bahkan lintas negara (transnational organized crime).

"Kejahatan itu dilakukan secara terorganisir, sistematik dan menggunakan modus terselubung, dan sekarang ini memanfaatkan teknologi internet (scamming online)," katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, agar mematuhi prosedur bekerja sesuai dengan aturan yang ada, melalui jalur-jalur resmi yang sudah disediakan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sedangkan pada jajaran pemerintahan, Benny mengingatkan jika dibutuhkan organisasi yang permanen, tindakan yang luar biasa, koordinasi dan kolaborasi penanganan yang serius dan berkelanjutan dengan menguatkan kerja sama antarkementerian/lembaga, pemerintah daerah, tokoh-tokoh keagamaan, organisasi kemasyarakatan serta serta pihak-pihak terkait lainnya dalam menangkap para sindikat TPPO.

“Besar harapan kita bersama bahwa sindikat yang terlibat pada jaringan TPPO yang menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai korban agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi pidana seberat-beratnya,” kata Benny.

Kemudian Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyarankan pemerintah untuk melarang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbang ke luar negeri dengan menggunakan passport selama lima tahun sebagai upaya melindungi masyarakat pergi bekerja secara illegal.

“Bahkan saya tawarkan ke pihak imigrasi, hasil-hasil pencegahan yang kita cegah, yang belum berangkat atau mereka yang berangkat ke luar negeri, seperti kasus Thailand, Myanmar, Kamboja, Korban penempatan TPPO, mereka harus di banned lima tahun passportnya,” kata Benny.

Benny mengusulkan upaya tersebut karena adanya temuan korban TPPO yang pernah berhasil diselamatkan dan telah dipulangkan ke daerah asalnya, justru ditemukan kembali ketika pemerintah melakukan penggrebekan di tempat penangkapan.

Hal ini membuktikan bahwa dalam memulangkan korban, para sindikat atau mafia TPPO masih berani datang kembali untuk mengajak mereka bekerja secara ilegal ke luar negeri dengan iming-iming yang menyesatkan.

Temuan lainnya bersama Kementerian Luar Negeri adalah ada beberapa PMI yang telah lama bekerja di luar negeri, sengaja mendaftarkan diri ke dalam program pemulangan korban TPPO agar bisa mendapatkan tumpangan secara gratis. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UMKM Harus Punya HKI Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan Usaha

NERACA Jakarta - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, untuk itu pelaku UMKM harus…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

NERACA Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja…

Ombudsman Tekankan Reformasi SPMB yang Bermutu dan Akuntabel

NERACA Jakarta - Ombudsman menekankan pentingnya reformasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk menjamin mutu dan akuntabilitas pendidikan…