Wilayah Operasi Tambang Wawonii - PT Gema Kreasi Bantah Ada Pencemaran Lingkungan

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Roko-Roko Raya, sigap melakukan upaya pemulihan air bersih sebagai sikap kabar air bersih di daerah Roko Roko Raya, Wawonii Tenggara yang tercemar. Hasil pantauan terhadap TSS (Total Suspended Solid) atau padatan yang terlarut dalam air, masih berada di bawah ambang batas aturan yang berlaku. 

Kata Rivaldi Mekel, Environmental Supervisor PT GKP, hasil pantauan perseroan terhadap TSS di sumber mata air sebesar 18 miligram per liter. Sementara, ambang batas atas TSS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 adalah 50 miligram per liter. “Maka dari itu, kualitas sumber mata air ini masih sesuai dengan ambang batas aturan yang berlaku,”ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Di Wawonii, bulan Mei sampai Agustus, merupakan musim hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi. Setiap musim penghujan datang, limpasan air juga yang cukup tinggi dengan membawa berbagai lapisan tanah permukaan, sehingga beberapa sungai mengalami kekeruhan. Limpasan air itulah yang kemudian masuk juga ke mata air yang selama ini dikonsumsi warga.“Di Wawonii, secara umum, kalau musim hujan banyak sumber air yang keruh, bahkan sampai banjir.  Sehingga, sungai memenuhi ruas jalan dan kendaraan tidak bisa lewat,”ujar Marlion, SH, Koordinator Humas PT GKP.

Dirinya juga membantah terkait  tudingan tambang ilegal yang diarahkan ke PT GKP. Disampaikannya, perseroan sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan berbagai ketentuan perundangan untuk kegiatan pertambangan sudah dipenuhi semuanya. “PT GKP merupakan perusahaan yang taat aturan. Tidak mungkin kami diperbolehkan menambang oleh pemerintah, baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat kalau tidak memiliki legalitas.” Kata Marlion, putra Asli Roko-Roko Raya yang juga sudah mengantongi sertifikat konsultan dan Pengacara Pertambangan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, semua ketentuan yang diwajibkan kepada pemegang izin usaha pertambangan di semua sektor, sudah dikantongi oleh PT GKP.  Bahkan menurut dia, PT GKP, termasuk perusahaan yang paling taat dalam membayar Provisi Sumber Daya Hutan Dana Reboisasi (PSDH-DR) dari seluruh perusahaan tambang yang ada di Sulawesi Tenggara. Hal ini dibuktikan melalui surat apresiasi dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Maret 2023 lalu.

Terkait Keputusan MA, tentang revisi Rencana Tata Ruang dan wilayah Kabupaten Konawe Kepuluan, dia meminta semua pihak untuk bersabar, karena Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan saat ini sedang melakukan revisi sesuai dengan amanat keputusan Mahkamah Agung tersebut.“Kami semua harap bersabar dan menunggu hasil revisi yang sedang dilakukan. Bukan hanya masyarakat, kami juga sedang menunggu hasil revisi tersebut,”jelasnya.

Sebagai informasi, sejak kejadian air keruh akibat curah hujan yang sangat tinggi, PT GKP telah melakukan berbagai upaya penanganan. Mulai dalam pemulihan sumber air, pembersihan bak penampungan air warga, dan juga melakukan penggalian sumur bor sebagai sumber mata air alternatif. Dua sumur bor yang dikerjakan di Desa Sukarela Jaya dan Dompo-Dompo Jaya, sudah selesai dan berhasil memproduksi sumber air bersih. Namun, tetap sumur bor ini difungsikan sebagai alternatif, jika sumber mata air keruh. “Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan perusahaan, dalam mengatasi masalah air bersih yang dialami warga. Termasuk juga membuat sumur bor, sehingga kami warga sudah memiliki beberapa alternatif sumber air bersih,” kata Subandri, Imam Desa Sukarela Jaya.

BERITA TERKAIT

BEI Buka Peluang Perpanjang Jam Perdagangan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…

Siapkan Capex Rp1,8 Triliun - Blue Bird Tambah 1.200 Armada Taksi Baru

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…

BEI Targetkan 10 Ribu Investor Syariah Baru

NERACA  Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sebanyak 10.000 investor syariah baru di pasar modal Indonesia pada tahun…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

BEI Buka Peluang Perpanjang Jam Perdagangan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…

Siapkan Capex Rp1,8 Triliun - Blue Bird Tambah 1.200 Armada Taksi Baru

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…

BEI Targetkan 10 Ribu Investor Syariah Baru

NERACA  Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sebanyak 10.000 investor syariah baru di pasar modal Indonesia pada tahun…