Provident Buyback Saham Rp 80,65 Miliar

NERACA

Jakarta – Dorong pertumbuhan likuiditas harga saham di pasar, PT Provident Investasi Bersama Tbk. (PALM) bakal melaksanakan pembelian kembali saham perseroan (buyback) senilai Rp80,65 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta,kemarin.

Emiten perkebunan sawit ini berencana membeli kembali saham yang telah dikeluarkan untuk sebanyak-banyaknya 1,46% atau 103.950.000 lembar saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp80,65 miliar. Perseroan menjelaskan bahwa buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham perseroan oleh rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

Pertimbangan PALM melakukan pembelian kembali saham perseroan adalah salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham perseroan, sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien.

Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk sebagaimana diatur dalam Pasal 15 POJK No. 30/2017 yang mengatur bahwa dalam hal masih terdapat saham hasil pembelian kembali yang dikuasai perseroan selama jangka waktu tiga tahun sejak selesainya pembelian kembali saham, perseroan wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu dua tahun.

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,saham hasil pembelian kembali saham perseroan dapat dialihkan dengan cara, antara lain pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris, penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas; dan/atau, cara lain dengan persetujuan OJK.

Asal tahu saja, pembelian kembali saham perseroan direncanakan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal perseroan memperoleh persetujuan dari pemegang saham perseroan melalui RUPSLB, yaitu mulai pada tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan tanggal 20 Juni 2024 dan/atau tanggal lainnya yang ditetapkan oleh RUPSLB dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

PALM memperkirakan pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan menimbulkan dampak penurunan terhadap pendapatan atau dampak penurunan material perseroan.

 

 

BERITA TERKAIT

Danai Pengembangan Proyek - Lagi, Amman Mineral Absen Bagikan Dividen

NERACA Jakarta – Mempertimbangkan kebutuhan modal untuk mendanai pengembangan bisnisnya menjadi alasan PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) absen untuk…

Danai Modal Kerja - Mandiri Tunas Finance Rilis Obligasi Rp2,5 Triliun

NERACA Jakarta – Perkuat modal guna mendukung pertumbuhan bisnisnya, PT Mandiri Tunas Finance (TUFI) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap…

Geopolitik Timur Tengah Bikin IHSG Terkoreksi

NERACA Jakarta  -Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/6) sore,  indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup melemah…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Genjot Pertumbuhan Transaksi - PINTU Hadirkan Campaign Trade Small Win Big!

Pintu Futures, salah satu produk unggulan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) aplikasi crypto all-in-one mencatatkan performa positif dengan trading volume…

Dibalik Peran PT Rona Elok Indonesia - Kunci Sukses Brand Skincare Global di Ritel Lokal

Bicara soal bisnis kecantikan, nama-nama seperti Nature Republic, Banana Boat, hingga Freeman mungkin sudah tidak asing di telinga. Tapi pernahkah…

Berkah Transformasi - Lagi, BTN Raih Penghargaan Global Brand Award 2025

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil meraih penghargaan Global Brand Awards 2025 dari Global Brands Magazine, sebuah majalah…