LIMA KORPORASI DIDUGA TERLIBAT TRANSAKSI JANGGAL RP 349 TRILIUN - Wamenkeu: Tidak Ada Perbedaan Data dengan PPATK

Jakarta-Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Selain itu, tak ada perbedaan data dengan yang dipaparkan Menko Mahfud MD. Wamenkeu juga menyebut ada 5 korporasi yang terlibat dalam transaksi janggal berdasarkan surat dari PPATK yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

NERACA

Transaksi tersebut berasal dari sumber surat yang sama yakni 300 surat rekapan. "Tidak ada perbedaan data, kita kerja atas 300 rekap surat," kata Suahasil dalam Media Briefing di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/3).

Hanya saja, Suahasil mengungkapkan ada perbedaan dalam hal membaca data. Data yang diberikan PPATK oleh Kementerian Keuangan dilakukan pendalaman dan pemisahan berdasarkan klasifikasi tertentu. "Cara mengklasifikasikannya bisa kita lakukan dengan berbagai macam cara karena kita konsisten. Bisa kita tunjukkan klasifikasi, tidak ada yang kita tutup-tutupi di sini," ujarnya.

Suahasil menjelaskan ada dua klasifikasi surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal pegawai Kemenkeu. Pertama, surat yang dikirimkan ke Kemenkeu berjumlah 135 surat. Dalam surat ini melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp22,04 triliun. Kedua 64 surat yang dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum (APH). Tercatat ada 103 PNS Kemenkeu yang transaksinya janggal dengan senilai Rp13,07 triliun.

"Kalau surat dikirim ke APH, Kemenkeu tidak terima, yang terima APH. Karena itu di Komisi XI kita menguraikan yang Rp 22 triliun," tutur Suahasil.

Dalam surat yang diterima Kemenkeu dengan transaksi Rp22 triliun ini ternyata melibatkan 4 korporasi dan 2 perusahaan pribadi. Transaksi 4 perusahaan tersebut nilainya Rp18,7 triliun. Sedangkan sisanya Rp3,3 triliun merupakan transaksi janggal yang terkait pegawai Kemenkeu saja. "(Sebanyak) Rp 18,7 triliun adalah korporasi A,B,C,D,E, F, Rp3,3 triliun yang memang transaksi pegawai," jelasnya.

Surat tersebut kemudian dilakukan identifikasi oleh Kementerian Keuangan. Hasilnya, nilai transaksinya berkurang menjadi Rp35,11 triliun. Selain itu, PPATK juga mengirimkan surat terkait transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan pihak lain. Dalam surat ini nilai transaksinya mencapai Rp53,82 triliun.

Terkait hal ini, PPATK hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum. Isi suratnya menyebut ada 23 pegawai Kemenkeu dan pihak lain yang nilai transaksinya sebesar Rp 47,0 triliun.

PPATK juga mengirimkan surat kepada Kemenkeu terkait sebagai penyidik tindak pidana asal dan tindak pencucian uang (TPPU). Surat tersebut merupakan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan yang nilainya Rp260,5 triliun.

Saat ditindaklanjuti, sebanyak 65 surat ternyata melibatkan perusahaan dengan nilai transaksi Rp 253,5 triliun. Lalu ada 34 surat lainnya yang dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum. Surat tersebut juga masih melibatkan perusahaan dengan nilai transaksi Rp 14,18 triliun.

Sehingga jika dijumlahkan, transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Kemenkeu mencapai Rp 349,8 triliun. Menurutnya, adanya perbedaan data yang terjadi selama ini lantaran Kemenkeu tidak menerima semua surat yang dikirimkan PPATK. "Datanya itu klasifikasinya aja yang beda. Begitu klasifikasi disetel, sama. Jumlah surat PPATK 300 surat, sama. Total nominalnya Rp 349,8 triliun, sama, informasi yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati salah membaca data saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR-RI pada Senin 27 Maret 2023 terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud membawa sejumlah berkas yang menjadi bukti berita acara serah terima dokumen-dokumen temuan PPATK sejak tahun 2017. Surat yang dibawa Mahfud merupakan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala PPATK yang menjabat dengan pejabat Kementerian Keuangan.

"Datanya Bu Sri Mulyani salah ya. Ini datanya nih, suratnya yang asli semua by hand yang ditandatangani," kata Mahfud di Komisi III-DPR-RI Rabu malam, dikutip Kamis (30/3).

Mahfud pun membeberkan sejumlah nama yang menjadi saksi dalam penyerahan berkas tersebut, antara lain Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Kepala PPATK, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae. Sementara itu, dari pihak Kementerian Keuangan yakni Irjen Kementerian Keuangan yang saat itu dijabat Sumiyati dan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi. "Ini yang serahkan Ketuanya Pak Badaruddin, Pak Dian Ediana, kemudian Heru Pambudi dari Dirjen Bea Cukai, lalu Sumiyati irjennya," ujar Mahfud.

Pada bagian lain, Wamenkeu juga menyebut ada 5 korporasi yang terlibat dalam transaksi janggal berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

Khusus 5 korporasi tersebut berasal dari 135 surat dari PPATK terkait transaksi janggal antara korporasi dan pegawai. Suahasil menyebut nilai transaksinya Rp22 triliun. "Rp22 triliun itu kalau korporasi dan ini juga telah disampaikan di komisi XI yakni PT A, B, C D, E dan F. Tapi untuk yang D dan E ini perusahaan pribadi," kata Suahasil seperti dikutip merdeka.com.

Suahasil menjelaskan, dari Rp22 triliun tersebut yang merupakan transaksi korporasi sebanyak Rp18,7 triliun. Terdiri dari PT A dengan nilai transaksi Rp11,38 triliun, PT B senilai Rp2,76 triliun, PT C senilai Rp1,88 triliun dan PT F senilai Rp452 miliar. Sementara itu transaksi yang melibatkan perusahaan pribadi nilainya Rp2,2 triliun.

"Berbagai nilai transaksi tersebut merupakan transaksi debit kredit operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu," kata Suahasil.

Sementara itu, dari transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp3,3 triliun. Nilai transaksi ini merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai termasuk di dalamnya penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta.

Transaksi tersebut merupakan akumulasi 15 tahun dari 2009 sampai 2023 yang telah ditindaklanjuti. Di dalam surat tersebut juga terdapat surat tentang clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi dan promosi.

Klarifikasi Sekjen Kemenkeu

Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi buka suara usai namanya disebut oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR-RI. Heru mengakui dirinya bersama Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati menerima surat dari PPATK. "Saya hadir dan ada absennya. Saya bersama Ibu Sumiyati dan Bapak Rama Wijayanta," kata Heru.

Saat itu, Heru merupakan Dirjen Bea dan Cukai. Heru menerima surat dengan laporan transaksi janggal sebesar Rp189 triliun dan sudah ditindaklanjuti. "Kementerian Keuangan menerima dokumen PPATK dan sudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Di tahun 2017 tersebut, Kementerian Keuangan sudah berkoordinasi dengan menggelar rapat perkara. Dalam rapat tersebut pada intinya membahas penguatan-penguatan yang diperlukan dalam gelar perkara. "Kita bahas penguatan-penguatan yang perlu dilakukan untuk pengawasan komoditi emas ekspor dan impor," katanya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENTAN ANDI AMRAN SULAIMAN TEGAS LANJUTKAN: - Proses Hukum Oknum Manipulasi Data Beras

  Jakarta-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, lanjutkan proses hukum bagi oknum yang memanipulasi data beras yang tengah diproses…

Wisata Raja Ampat Terganggu Bila Pertambangan Merusak

NERACA Jakarta-Rencana penambangan nikel di Raja Ampat Papua menuai penolakan dari masyarakat akan dampak buruknya terhadap lingkungan dan termasuk pariwisata.…

Faktor Penekan Kinerja Ekspor Nonmigas di April 2025

NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan, Menteri Perdagangan Budi Santoso total nilai ekspor Indonesia pada April 2025 mencapai USD20,74 miliar. Nilai…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENTAN ANDI AMRAN SULAIMAN TEGAS LANJUTKAN: - Proses Hukum Oknum Manipulasi Data Beras

  Jakarta-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, lanjutkan proses hukum bagi oknum yang memanipulasi data beras yang tengah diproses…

Wisata Raja Ampat Terganggu Bila Pertambangan Merusak

NERACA Jakarta-Rencana penambangan nikel di Raja Ampat Papua menuai penolakan dari masyarakat akan dampak buruknya terhadap lingkungan dan termasuk pariwisata.…

Faktor Penekan Kinerja Ekspor Nonmigas di April 2025

NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan, Menteri Perdagangan Budi Santoso total nilai ekspor Indonesia pada April 2025 mencapai USD20,74 miliar. Nilai…

Berita Terpopuler