Presiden Jokowi Yakin Penurunan IPK Tidak Pengaruhi Investor

NERACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2022 Indonesia tidak akan mempengaruhi investor untuk berinvestasi di dalam negeri.

"Bahwa itu akan memengaruhi investasi di Indonesia saya kira tidak," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/2).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers untuk menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan "Corruption Perception Index" (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021 skor IPK Indonesia 38 dengan peringkat 96.

"Karena investor yang dihitung kan untungnya gede atau enggak, IRR ("internal rate of return")-nya berapa, biasanya seperti itu tapi bahwa itu sedikit memengaruhi, iya," tambah Presiden.

IRR adalah perhitungan untuk mengukur tingkat pengembalian modal sendiri yang digunakan dalam menjalankan suatu usaha atau dengan kata lain perhitungan untuk mengetahui tingkat efisiensi dari sebuah investasi.

"Ini sudah kita rapatkan dua kali, akan jadi koreksi dari pemerintah untuk memperbaikinya," ungkap Presiden.

Presiden mengakui bahwa berbagai indeks pengukuran soal Indonesia dijadikan masukan pemerintah.

"Indeks Persepsi Korupsi menjadi masukan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri. Untuk itu, saya mengingatkan kembali untuk seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah agar memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," tambah Presiden.

Kemudian Presiden menegaskan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus memperbaiki diri.

Presiden mengakui bahwa IPK menjadi salah satu indeks yang senantiasa dicermati pemerintah sebagai bahan masukan perbaikan pemerintah. Selain IPK, juga Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Negara Hukum, dan Indeks Daya Saing Global.

"Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi.

Diketahui bahwa Transparency International Indonesia (TII) pada akhir bulan lalu merilis IPK Indonesia tahun 2022 senilai 34 di peringkat ke-110 dari 180 negara atau melorot empat poin dan 14 peringkat dari nilai 38 dan urutan ke-96 pada tahun 2021.

IPK dari TII mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori dengan pengurutan skor 0—100 merujuk dari paling korup hingga paling bersih.

"Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar Jokowi.

Kepala Negara menjabarkan bahwa pemerintahannya terus berusaha mengembangkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, kemudian sistem perizinan berbasis teknologi informasi terintegrasi pusat dan daerah, yakni Online Single Submission (OSS), serta pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga pemerintahan melalui e-katalog.

Dalam hal penindakan, lanjut Presiden, pemerintah juga telah dan akan terus melakukan pengejaran serta penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," kata Jokowi.

Sementara itu, di level hubungan antarnegara, pemerintah juga telah menggunakan kedudukan Keketuaan G20 untuk menyepakati agenda prioritas pemberantasan korupsi akan terus dilakukan. Hal serupa, kata Jokowi, juga akan dilanjutkan dalam peran Keketuaan ASEAN 2023.

"Sebagai Ketua ASEAN Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," katanya.

Oleh karena itu, Presiden mengingatkan kembali seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan kepada jajaran aparat penegakan hukum untuk melakukan tugasnya dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

M. Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp1.650 Triliun

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol)…

Legislator Minta Polri Investigasi Produk Halal Mengandung Babi

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian melakukan investigasi guna mengungkap penyebab label halal bisa tertera…

Jamintel Kejagung Pastikan Pemerataan Program MBG di SKH Disabilitas

NERACA Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, memastikan pemerataan penerapan program Makan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

M. Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp1.650 Triliun

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol)…

Legislator Minta Polri Investigasi Produk Halal Mengandung Babi

NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian melakukan investigasi guna mengungkap penyebab label halal bisa tertera…

Jamintel Kejagung Pastikan Pemerataan Program MBG di SKH Disabilitas

NERACA Kabupaten Tangerang - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, memastikan pemerataan penerapan program Makan…