Rencana Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Salah Sasaran, Untungkan Produsen Kendaraan EV?

 

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

 

Sepertinya pemerintah mengalami krisis orientasi. Ini tercermin dari rencana anggaran yang terkesan sporadik dan kurang matang dalam menentukan skala prioritas.

Bagaimana Tidak? Pemerintah berencana pemerintah subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Sementara yang sedang dihadapi saat ini adalah dampak dari inflasi dan resesi ekonomi yang sudah mulai terjadi.Keadaan ini semestinya membuat pemerintah fokus agar program pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik.

Program-program yang Sudah berjalanpun belum terlihat hasilnya seperti program ketahanan pangan Food Estate yang belum kunjung membuahkan hasil. Yang ada lahan-lahan food estate yang banyak yang Tidak terurus. Ini membuktikan bahwa pemerintah Tidak fokus. Pembangunan Infrastruktur yang ugal-ugalan Tanpa mempertimbangkan tingkat benefitnya membuat program-program penting lainnya seperti ketahanan pangan dan energi Tidak terkelola dengan baik.

Belum lagi secara teknis kendaraan listrik ini belum terdukung sepenuhnya oleh fasilitas yang penyebarannya masih sedikit seperti keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik UMUM (SPKLU) yang belum tersebar secara merata. Artinya jika program ini digulirkan akan Sangat Kecil pengaruhnya terhadap mobilitas pengguna kendaraan listrik ini. Apalagi kendaraan termasuk barang mewah, sementara rakyat yang hidup susah masih membutuhkan lebih banyak perhatian.

Dan tentunya subsidi pembelian kendaraan listrik ini hanya untungkan produsen EV yang murni swasta. Berbeda dengan subsidi yang disalurkan melalui BUMN seperti Pertamina, jika Pertamina untung maka keuntungan tersebut tentunya kembali kepada negara.

Daripada memberi subsidi Untuk pembelian kendaraan listrik mendingan berikan subsidi BBM dan turunkan harga agar masyarakat dapat hidup lebih layak. Sebaiknya pemerintah membuat program berlandaskan sense of crisis sehingga anggaran yang digelontorkan melalui APBN bisa tepat sasaran.

Kementerian Perhubungan melalui Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan pada awal November lalu pernah menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya memiliki milestone 2022 untuk kendaraan listrik sebanyak 100 ribu unit. Masing-masing 80 ribu unit kendaraan roda dua dan 20 ribu unit roda empat. Sementara menurut Kemenhub jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Jika melihat data tersebut artinya tingkat demand terhadap kendaraan listrik masih kurang. Hal ini dapat difahami mengingat support system terhadap kendaraan listrik belum begitu mendukung. Sementara quota listrik di PLN yang Sudah dikontrak belum optimal terdistribusikan. Setelah rencana bagi-bagi kompor listrik, bagi-bagi rice coocker, sekarang subsidi pembelian kendaraan listrik. Dari petanya dapat difahami bahwa ini terkait PLN.

Belum ada urgensi soal kendaraan listrik Untuk diberikan subsidi Untuk saat ini. Jadi sebaiknya untuk saat ini pengguna kendaraan listrik dibiarkan berkembang secara organik sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara fokuskan dulu kepada hal yang lebih urgen dan mendesak Untuk menjadi skala prioritas pemerintah.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Di mana untuk pembelian mobil listrik diberikan insentif Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan Rp 40 juta. Sementara untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta.

Menurut Menperin Agus Gumiwang (15/12), pemberian insentif ini sangatlah penting, karena melihat dari negara-negara lainnya yang maju akan penggunaan kendaraan listrik negara tersebut juga memberikan insentif kepada masyarakatnya, seperti negara Eropa, China hingga Thailand.

Dengan mengalihkan kendaraan listrik tersebut, dia menyebut ada empat manfaat dengan memberikan insentif kepada masyarakat. Pertama, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dan nikel juga menjadi salah satu bahan baku utama untuk baterai.

Kedua, dengan semakin banyaknya mobil dan motor berbasis listrik secara fiskal juga akan terbantu karena subsidi bahan bakar berbasis fosil akan semakin berkurang. Ketiga, dengan kita memberikan insentif ini terhadap pembelian mobil atau motor, produsen-produsen mobil listrik di dunia akan semakin cepat realisasi investasi mobil atau motor di Indonesia. Keempat,  Indonesia dapat membuktikan komitmen untuk mengurangi karbon emisi.

BERITA TERKAIT

Masa Depan Pendidikan RI: Kebijakan Inovatif Prabowo-Gibran untuk SDM Unggul

  Oleh: Miftahul Jannah, Pengamat Pendidikan     Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, upaya untuk…

UU Ciptaker di Era Jokowi Membawa Spirit Pancasila

  Oleh: Silvia Anggun, Pengamat Ketenagakerjaan   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang diresmikan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi),…

Program Amanah Langkah Strategis Bangun Generasi Muda Daerah Lebih Unggul

      Oleh: Zulfikar Ibrahim, Pemerhati Sosial Ekonomi   Peresmian program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (Amanah) oleh…

BERITA LAINNYA DI Opini

Masa Depan Pendidikan RI: Kebijakan Inovatif Prabowo-Gibran untuk SDM Unggul

  Oleh: Miftahul Jannah, Pengamat Pendidikan     Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, upaya untuk…

UU Ciptaker di Era Jokowi Membawa Spirit Pancasila

  Oleh: Silvia Anggun, Pengamat Ketenagakerjaan   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang diresmikan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi),…

Program Amanah Langkah Strategis Bangun Generasi Muda Daerah Lebih Unggul

      Oleh: Zulfikar Ibrahim, Pemerhati Sosial Ekonomi   Peresmian program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (Amanah) oleh…