Pendapatan Lain Minim Target Tidak Transparan: - Total Pendapatan PBB/BPHTB Kota Depok Selalu Over Target 100 Miliar Setiap Tahun

NERACA

Depok - ‎Bidang Pendapatan-2 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok yang hanya mengelola pungutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan transaksi Jual Beli Tanah dan Bangunan berupa Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mengisi pundi kas keuangan daerah, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), ternyata total target pendapatannya setiap tahun anggaran selalu over target hingga mencapai Rp 100 miliar lebih/tahun.‎ Sementara banyak sumber potensi PAD lainnya dari berbagai pajak daerah, retribusi, deviden BUMD, penyertaan modal di Bank BJB, bagi hasil pengelolaan/sewa aset daerah,  bunga rekening dan banyak lagi sumber potensi PAD lainnya yang minim target juga sulit mendapatkan informasi data yang transparan target dan realisasi perolehan pendapatannya yang disetor perangkat daerah ke kas daerah pemerintah daerah Kota Depok. Demikian rangkuman bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA dari berbagai liputan ke berbagai dinas dan perangkat daerah lainnya yang memungut PAD di lingkungan pemerintah daerah Kota Depok hingga kemarin.  

Berdasarkan wawancara yang dihubungi NERACA dengan Kepala Bidang Pendapatan -2 BKD Kota Depok, H. T. Mohammad Reza M.Si di ruang kerjanya Balaikota Depok, dijelaskan bahwa kewenangannya pada pungutan PBB dan BPHTB telah dilakukan sistem online yang bisa dilihat secara transparan setiap hari realisasi pungutannya, untuk disetorkan ke kas daerah."Hal ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu sejak peralihan kewenangannya dari pusat untuk dikelola oleh pemerintah daerah sebagai PAD," katanya.

Berdasarkan data informasi yang disampaikannya, untuk perolehan pajak dari PBB pada tahun anggaran 2021, hasil persetujuan DPRD ditargetkan perolehannya Rp289 miliar."Realisasinya dapat mencapai Rp307,347,095,221," tutur Reza menjelaskan.   

Capaian PBB yang mampu melampaui target meski masih dalam kondisi pandemi Covid'19 tersebut, berarti perolehan yang disetor ke kas daerah pemerintah daerah Kota Depok over target kenaikan hingga mencapai 106.35% atau sekitar Rp18,347 miliar lebih. Kemudian pada APBD tahun anggaran  2022 targetnya dinaikkan menjadi Rp376,661,689,208.

Dijelaskan, realisasinya sampai dengan  31 Oktober 2022 telah disetor ke kas daerah ‎di Bank BJB cabang Kota Depok sebesar Rp338,104,773,833 atau capaiannya 89.76%. 

"Biasanya capaian perolehan PBB Akan meningkat bisa melebihi target pada bulan November dan makin melonjak pada bulan Desember yang insyaa Allah juga bisa melampaui target," ujar Reza optimis.

Sementara itu Reza juga mentransparansikan perolehan pungutan PAD dari sumber pajak  BPHTB, pada‎ APBD tahun anggaran 2021. Targetnya Rp 445 miliar yang realisasi sampai akhir tahun anggaran 2021 Rp517,042,073,835 atau juga mampu over target meski masih pandemi. Covid'19 hingga mencapai 116.19%.

Sedangkan untuk target BPHTB pada APBD Kota Depok pada tahun anggaran 2022 Rp468,750,000,000. Dan, realisasi sampai dengan 31 Oktober 2022 Rp441,176,582,410 atau sekitar 87.72%. 

Dikemukakan, bahwa seperti biasanya  capaian hingga 31 Desember nanti juga akan bisa mencapai target."In syaa Allah juga diharapkan bisa melampau target," tutur Reza berharap.

Menurut pengamatan NERACA, memang tampak makin ramai para penyetor pajak dan BPHTB, mendatangi Kantor bidang Pendapatan 2 BKD Kota Depok di kawasan Balaikota Depok. Namun, dari Kepala BKD Kota Depok, sampai saat diturunkannya berita ini, masih belum ada jawaban tentang transparansi perolehan berbagai sumber PAD dan pendapatan sah lainnya.

Bahkan, daftar pertanyaan wawancara yang diminta Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, hanya dijanjikan akan dijawab meski suidah sekitar dua bulan tidak ada transparansi apapun dari realisasi perolehan PAD dan pendapatan lainnya dari banyak sumber-sumber lainnya dari pendapatan daerah Kota Depok. Dasmir

 

 

BERITA TERKAIT

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

Pemkab Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Petani Cianjur

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…

Pemkab Bogor Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

Pemkab Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Petani Cianjur

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…

Pemkab Bogor Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…