NERACA
Jakarta - Harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 November 2022 adalah USD 770,88/MT. Nilai ini naik 7,98% atau USD 56,99 dibanding periode 16—31 Oktober 2022.
Peningkatan tersebut berdampak pada naiknya BK CPO periode 1—15 November 2022 menjadi sebesar USD 18/MT, sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1460 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, And Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram (kg) dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1462 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram (kg).
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 18/MT untuk periode 1—15 November 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya penurunan pasokandari Indonesia dan Malaysia karena meningkatnya curah hujan, konflik Ukraina dan Rusiayang memanas, rencana negara-negara OPEC+ untuk mengurangi produksi minyak mentah dunia sebesar 2 juta barel per hari mulai November 2022, serta penurunan harga minyak nabati lainnya seperti kedelaidan minyak canola.
Sebelumnya juga diputuskan diputuskan bahwa PE US$0/MT dilanjutkan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka dari itu, tarif PE sebesar US$0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan US$800/MT.
“Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713/MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke US$800/MT, tarif PE US$0/MT tersebut tidak berlaku,” kata Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan yang dipungut dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat. Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.
Kinerja ekspor Indonesia pada September 2022 tercatat tumbuh positif sebesar 20,28% (yoy), dengan tiga komoditas unggulan ekspor yaitu besi baja, minyak sawit, dan batu bara. Indonesia dapat menyumbangkan 52% minyak kelapa sawit terhadap pangsa pasar dunia serta mampu menghasilkan 40% dari total minyak nabati dunia. Hal ini bagaikan oase yang membangkitkan semangat pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi perekonomian global yang masih fluktuatif.
Industri kelapa sawit Indonesia berperan penting untuk perekonomian Indonesia dengan kinerja perdagangan kelapa sawit yang terus meningkat, dan industri ini juga melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
Dalam hal ini, perkebunan kelapa sawit nasional terus berkembang signifikan dengan luas 16,38 juta hektare dan menyerap tenaga kerja lebih dari 17 juta kepala keluarga, petani, dan karyawan yang bekerja di sektor on farm maupun off farm.
“Pengembangan industri hilir juga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit agar tidak hanya terkonsentrasi pada bahan baku, tetapi perlu terus didorong ke industri hilir bahkan sampai produk akhir. Dengan upaya ini, nilai tambah tentunya akan berada di dalam negeri,” tutur Airlangga.
Dari sisi aspek ekonomi daerah, industri ini cukup strategis dalam membangun daerah menjadi pusat pertumbuhan baru secara signifikan di daerah sentra-sentra sawit seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Kemudian, untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan kesempatan ekonomi dalam perkebunan kelapa sawit, Pemerintah juga mendorong model kemitraan sebagai bentuk sinergi antara petani dan perusahaan. Pola kemitraan ini akan menarik investasi sektor lainnya seperti industri dan konsumsi.
Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh Jakarta – Dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini, elemen…
Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga…
Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas pelaku usaha yang…
Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh Jakarta – Dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini, elemen…
Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga…
Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas pelaku usaha yang…