Batang - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut berperan dalam mengakselerasi pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang karena sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Upaya ini juga sesuai dengan Perpres Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang Provinsi Jawa Tengah.
NERACA
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, “KIT Batang yang diprakarsai oleh pemerintah ini akan menjadi lokasi untuk menangkap sejumlah relokasi industri dari luar negeri. Oleh karena itu, pembangunan KIT Batang ini perlu dikawal bersama-sama untuk mendukung pengembangan sektor industri di tanah air.”
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, beberapa tugasnya sesuai Perpres 106/2022, yaitu: mengoordinasikan perolehan perizinan berusaha sektor industri di KIT Batang, melakukan pengawasan dan pembinaan, menetapkan KIT Batang sebagai objek vital nasional industri, menetapkan rencana induk (master plan) KIT Batang, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait dengan kebutuhan regulasi dan infrastruktur industri di KIT Batang.
“Di samping itu, mengenai kebutuhan terhadap gas industri dengan harga tertentu, Kemenperin tengah merumuskan satu regulasi yang nantinya kami koordinasikan dengan pihak terkait,” jelas Agus.
Melalui sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan tersebut, KIT Batang bisa membawa dampak luas bagi perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan partisipasi Indonesia dalam global value chain dari ekspor produk manufaktur unggulan dengan nilai tambah yang tinggi.
Agus juga menekankan, pihaknya siap mendukung pengembangan KIT Batang dengan dilengkapi fasilitas pendidikan khususnya yang berbasis vokasi, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik. Upaya ini dapat menopang ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT KITB Ngurah Wirawan mengapresiasi kontribusi besar dari pemerintah untuk menciptakan kawasan industri yang sangat kompetitif sehingga banyak investor yang berminat investasi di KIT Batang.
Saat ini, dalam pembangunan fase 1 seluas 450 hektare (ha) sudah selesai 100% dan telah habis terjual kepada investor. Terdapat 11 perusahaan yang sudah melakukan tanda tangan persetujuan (agreement sign) sebagai tenant KIT Batang di lokasi fase 1 tersebut.
Kemenperin mencatat, pada fase 1, total investasi yang masuk sekitar USD321 juta, dengan target penyerapan tenaga kerja di KIT Batang sebanyak 6.000 orang. Adapun investor tersebut berasal dari berbagai negara, diantaranya Korea, India, Taiwan, dan Belanda. Sektor industrinya meliputi manufaktur kaca, keramik, pipa, alat kesehatan hingga baterai untuk electric vehicle (EV).
“Kami sudah punya infrastruktur jalan sepanjang 50 km, kemudian drainase, serta pipa air bersih di tepiannya. Kami juga sudah punya pengolahan limbah, dan danau resevoir dengan kapasitas cadangan air mencapai 1 juta kubik,” terang Ngurah.
Lebih lanjut, Ngurah menerangkan bahwa perlu segera untuk memulai pematangan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung untuk fase 2 yang juga telah dinantikan oleh 220 calon investor potensial yang telah menyampaikan minatnya pada lahan di fase 2. “Ada 17 perusahaan potensial yang telah mengirimkan penawaran investasi dengan total luas lahan mencapai 991 ha,” sebutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan apresiasi kepada seluruh instansi khususnya PT Kawasan Industri Terpadu Batang yang telah mendukung secara penuh percepatan pembangunan KIT Batang. “Pembangunan KIT Batang akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia, melalui investasi dan ekspor produk yang dihasilkan oleh industri di Kawasan KIT Batang,” ungkap Airlangga.
Selain itu, dalam upaya pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing terus dilakukan Pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas lapangan pekerjaan.
Kebijakan pengembangan industri diarahkan pada penekanan terhadap hilirisasi industri, digitalisasi sektor industri yang adaptif dengan teknologi terkini, penyiapan tenaga kerja yang handal, penciptaan industri yang mendukung rantai pasok yang kuat dengan melibatkan UMKM, serta konsolidasi implementasi kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Lebih lanjut, struktur perekonomian Indonesia secara spasial selama Triwulan II 2022 masih didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 56,55%. Sementara itu, proporsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap total PDB relatif stagnan dalam 20 tahun terakhir dan masih didominasi oleh Indonesia Barat.
“Menyadari adanya ketimpangan tersebut, Pemerintah menempuh kebijakan utamanya dengan pembangunan kawasan strategis seperti Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), dan Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dengan prioritas pengembangan di luar jawa,” jelas Airlangga.
Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton Jakarta – Capaian mengejutkan terjadi dalam pengadaan beras nasional. Sepanjang bulan…
Pemerintah Komitmen Wujudkan Swasembada Energi Jakarta – Pemerintah senantiasa berkomitmen mewujudkan swasembada energi nasional yang berkelanjutan sebagaimana ditekankan oleh Presiden…
Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem industri halal…
Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton Jakarta – Capaian mengejutkan terjadi dalam pengadaan beras nasional. Sepanjang bulan…
Pemerintah Komitmen Wujudkan Swasembada Energi Jakarta – Pemerintah senantiasa berkomitmen mewujudkan swasembada energi nasional yang berkelanjutan sebagaimana ditekankan oleh Presiden…
Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem industri halal…