Oleh : Ahmad Febriyanto, Mahasiswa FEB Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengumumkan regulasi baru atau aturan terkait dengan objek wisata yang termasuk dalam 11 keajaiban dunia yaitu Candi Borobudur. Aturan baru tersebut mengatur terkait tarif baru untuk memasuki objek wisata Candi Borobudur baik bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik. Dengan tiket masuk untuk wisatawan mancanegara sebesar USD100 atau setara dengan Rp. 1.443.000 sedangkan untuk wisatawan domestik adalah sebesar Rp. 750.000 dan tarif untuk pelajar dikenakan biaya Rp. 5.000.
Selain menetapkan kenaikan harga tiket dalam akun instagram nya Luhut juga menyebutkan bahwa akan ada pembatasan terhadap kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur dengan kuota sebanyak 1.200 orang per hari. Nantinya setiap wisatawan yang masuk ke dalam kawasan Candi Borobudur juga harus menggunakan tour guide dari warga lokal.
“Langkah ini kamu lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” jelas Luhut dalam caption Instagramnya pada Sabtu (4/6/2022).
Memang benar jika dilihat dari sisi sejarah maupun objek wisata nya Borobudur merupakan salah satu destinasi wajib yang harus dikunjungi bila ke Indonesia. Tidak hanya menjadi destinasi Borobudur sendiri juga menjadi tempat suci atau tempat ibadah terbesar bagi umat Budha. Lalu berapa harga tiket masuk Borobudur sebelum nya? Masih kurangkah tarif tersebut untuk mengcover seluruh pelestarian maupun merawat cagar budaya tersebut?
Tiket Awal
Dilansir dari laman borobudurpark.com pada Senin (06/06/2022) bahwa tiket masuk Candi Borobudur sendiri dibagi menjadi 2 jenis yaitu lokal dan mancanegara. Untuk wisatawan lokal Indonesia dikenai tarif Rp. 50.000 untuk reguler dewasa sedangkan untuk anak – anak dikenai tarif Rp. 25.000. Kemudian untuk wisatawan asing atau mancanegara dikenai tarif Rp 350.000 atau USD 25 untuk orang dewasa sedangkan anak-anak dikenai tarif sebesar Rp 250.000 atau USD 15.
Dari tarif awal tiket borobudur yang hanya berkisar Rp 50.000 – Rp 400.000 akan diubah menjadi berkisar Rp 700.000 – Rp 1.000.000. Akan tetapi, mengutip penjelasan Direktur Utama Taman Wisata Candi Edy Setijono bahwa sebenarnya untuk harga reguler masuk tetap sama tetapi, hanya sampai pelataran saja. Edy juga menambahkan bahwa langkah tersebut bukan semata – mata untuk hal komersial akan tetapi, untuk pelestarian, perawatan, serta penambahan fasilitas.
Walaupun untuk saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan akan tetapi, adanya kenaikan tersebut pastinya sangat mengejutkan serta menimbulkan banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat. Terlepas dari penjelasan bahwa akan adanya pelestarian serta pemeliharaan candi biaya masuk tersebut sebenarnya dapat membuat tingkat antusiasme masyarakat untuk berkunjung menjadi berkurang.
Karena, dengan tiket yang dapat dikatakan cukup mahal tempat yang seharusnya menjadi tempat wisata sejarah yang menarik dirasa menjadi dikomersialkan. Hal tersebut pastinya menimbulkan rasa kecewa pada masyarakat dan tidak sedikit pula masyarakat yang mendukung kebijakan tersebut. Asumsi-asumsi masyarakat yang merespon kebijakan naik nya tiket borobudur dapat ditemui melalui sosial media baik twitter, instagram, ataupun facebook. Pendapat pro dan kontra terkait kebijakan tersebut terus mengalir. Bahkan ada yang menanyakan bahwa ‘apa hanya orang kaya yang dapat naik ke stupa candi?’. Akan tetapi tidak sedikit pula masyarakat yang menyampaikan pendapat ‘setuju dan mendukung kenaikan harga tiket demi menjaga kelestarian candi.’
Terlepas dari naik nya tiket tersebut kebijakan pemerintah untuk tetap menjaga edukasi dengan membeli tiket seharga Rp 5.000 untuk pelajar dapat diapresiasi. Hal tersebut dirasa wajar atau dapat dikatakan sebagai harga pelajar dan memang pantas bagi pelajar yang ingin mempelajari sejarah dan kearifan Candi Borobudur sebagai salah satu kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
Pelestarian
Langkah pelestarian Candi Borobudur yang dilakukan pemerintah dapat diberikan apresiasi. Selain untuk merawat nanti nya pemerintah juga akan memberikan alat transportasi guna mengangkut wisatawan yang berada di sekitar kawasan candi.Akan tetapi, bagi masyarakat yang sudah pernah berkunjung ke Candi Borobudur sudah merasa cukup dengan perawatan serta fasilitas yang ada bahkan menurut kaca mata orang awam dapat dikatakan bahwa Borobudur sudah masuk dalam standarisasi Internasional.
Sehingga muncul persepsi bahwa sebenarnya naik nya harga tersebut hanya ‘akal-akalan’ atau hanya pintu baru sebagai sarana untuk mengumpulkan dana. Hal tersebut pastinya sangat disayangkan tempat bersejarah dan tempat suci bagi umat Buddha yang seharusnya menjadi tempat sakral serta memiliki nilai historis yang hebat digunakan sebagai ‘alat bisnis’.
Para sejarawan juga beranggapan bahwa sebenarnya ada cara lain yang dapat dilakukan jika hanya berbicara masalah pelestarian Candi. Dapat dilakukan pembatasan jumlah pengunjung yang naik ke candi setiap hari nya atau dapat dilakukan dengan menerapkan protokol aturan yang ketat pada setiap wisatawan yang datang.Cara-cara tersebut sebenarnya dirasa lebih bisa diterima oleh masyarakat. Dengan cara tersebut masyarakat juga dapat ikut menjaga situs yang sudah berumur ribuan tahun tersebut. Sehingga dalam hati masyarakat akan tumbuh rasa untuk memiliki situs tersebut.
Selain membuat regulasi yang mengatur kegiatan pengunjung sebenarnya petugas dapat diberikan edukasi terlebih dahulu sebelum naik ke stupa atau bagian utama candi. Dengan edukasi tersebut diharap pengunjung mengerti mana bagian yang dianggap sakral atau memang harus dijaga dan bagian yang diperbolehkan untuk dipegang. Sehingga tidak ada lagi berita bahwa pengunjung merusak bagian candi.
Pertanyaan yang banyak beredar di masyarakat utamanya melalui sosial media adalah dinas yang terkait dengan pengelola candi. Banyak masyarakat yang bertanya mengapa candi di kelola oleh Kemenparekraf padahal pada dasarnya candi tersebut adalah pusat ibadah bagi umat beragama mengapa tidak Kemenag yang lebih mengurusi candi tersebut. Asumsi tersebut sebenarnya wajar diungkapkan oleh masyarakat karena memang saat ini masyarakat sedang merasa bahwa Candi Borobudur yang menjadi kebanggan kita bersama akan sepi karena naik nya harga tiket yang kurang wajar dan masyarakat kecil yang hidup dari berjualan serta menggantungkan hidupnya pada candi tersebut juga akan merasa terancam karena akan sepi nya pengunjung.
Kemudian yang menjadi sorotan adalah revitalisasi candi-candi lain yang sebenarnya bisa lebih dioptimalkan serta lebih diprioritaskan. Karena, kekayaan budaya kita tidak hanya berpusat pada Borobudur akan tetapi, masih banyak kekayaan budaya dan sejarah kita yang memiliki arsitektur hebat serta nilai sejarah yang luar biasa tetapi hingga saat ini terbengkalai bahkan belum ditemukan.
Dari pendapat-pendapat tersebut diharapkan pengkajian ulang terkait regulasi baru Candi Borobudur akan menemukan titik temu yang benar-benar bijaksana. Aturan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak akan tetapi seluruh elemen yang terkait dengan Borobudur juga akan merasa diuntungkan. Sehingga diharapkan pemulihan ekonomi pasca pandemi tidak hanya dirasakan oleh mereka yang mapan tapi juga pedagang kecil yang setiap hari harus cari makan melalui dagangan.
Oleh: Indriani Nova, Pengamat Perkoperasian Transparansi menjadi salah satu fondasi utama dalam tata kelola kelembagaan yang sehat…
Oleh: Aryo Wijaya, Pemerhati Hukum dan Kemasyarakatan Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat supremasi hukum nasional melalui pembaruan…
Oleh: Sidya Wiratma, Pengamat Ekonomi Internasional Pemerintah Indonesia menunjukkan kesiapan menghadapi kebijakan proteksionis Amerika Serikat melalui pendekatan yang…
Oleh: Indriani Nova, Pengamat Perkoperasian Transparansi menjadi salah satu fondasi utama dalam tata kelola kelembagaan yang sehat…
Oleh: Aryo Wijaya, Pemerhati Hukum dan Kemasyarakatan Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat supremasi hukum nasional melalui pembaruan…
Oleh: Sidya Wiratma, Pengamat Ekonomi Internasional Pemerintah Indonesia menunjukkan kesiapan menghadapi kebijakan proteksionis Amerika Serikat melalui pendekatan yang…