Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

NERACA

Jakarta - Pertamina terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun. 

Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy. 

Menurut Heppy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina.

Hal ini sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya. 

Pertamina,  juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) di mana salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50% pada tahun 2026. Hal ini menggambarkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.  

“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” ungkap Heppy.

Heppy menjelaskan berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional, salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur yang telah menggunakan produk dalam negeri. 

Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore yang semuanya merupakan karya anak bangsa sehingga meningkatkan capaian TKDN secara signifikan. 

PT KPI juga senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inch.  PT PHM secara konsisten telah melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri, sehingga produk pipa dalam negeri yang dihasilkan dapat memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek. Dari pembinaan yang telah dilakukan, pipa produksi dari 2 pabrikan dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor. Hal ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan.

“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” jelas Heppy.

Sebelumnya, Presiden RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga kerap menekankan agar anggaran pemerintah dapat diprioritaskan untuk belanja produk dalam negeri. Dukungan ini diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN, yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan beranggotakan seluruh Menteri dan Kepala Lembaga.

 Tim Nasional P3DN memiliki tugas-tugas di antaranya memantau penggunaan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan, melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Tim P3DN, melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri, mengawasi implementasi konsistensi nilai TKDN, dan mengoordinasikan penyelesaian masalah yang timbul terkait penghitungan nilai TKDN.

Seperti diketahui, tahun 2022 ini, potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun. Terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp526 triliun, Pemda (Pemerintah Daerah) sebesar Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun (sumber Kemenko Marves dan Kemenkeu 2022). gro

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Perpanjang Pasokan Gas untuk Refinery Unit VI Balongan

NERACA Tangerang Selatan – Demi memperkuat pasokan energi domestik, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan…

SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

NERACA Cileunyi - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program…

Begabungnya Indonesia dengan BRICS Dorong Industri Manufaktur

NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai dengan begabungnya Indonesia di dalam kelompok ekonomi BRICS (Brazil, Rusia, India,…

BERITA LAINNYA DI Industri

PHE ONWJ Perpanjang Pasokan Gas untuk Refinery Unit VI Balongan

NERACA Tangerang Selatan – Demi memperkuat pasokan energi domestik, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan…

SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

NERACA Cileunyi - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program…

Begabungnya Indonesia dengan BRICS Dorong Industri Manufaktur

NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai dengan begabungnya Indonesia di dalam kelompok ekonomi BRICS (Brazil, Rusia, India,…