Sangkal Data BPS - Penduduk Miskin Capai 60 Juta Orang

NERACA

Jakarta – Jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 60 juta orang. Tentu saja data ini berbeda dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang nota bene milik pemerintah.  Dimana taksiran kemiskinan hanya mencapai 29,13 juta orang. “Angka yang dipublikasikan tentang kemiskinan ke publik itu tak sesuai dengan kenyataan. Karena pemerintah hanya memakai data anonim yang bisa dikendalikan jika dibutuhkan. Disana dianggap bahwa kemiskinan hanya angka yang sejatinya kapanpun bisa diolah,” Kordinator Pelaksana Gerakan Anti Pemiskinan Rakyat Indonesia (GAPRI) Abdul Ghofur di Jakarta

Namun demikian, lanjut Ghofur yang sebenarnya terjadi adalah Indonesia memiliki rakyat miskin sejumlah 60 juta penduduk atau sekitar 33-34%. "Data yang kita punya adalah data real yang ada di masyarakat bahkan kita mempunyai data by name by address. Jadi datanya lengkap disertai alamat. Jumlahnya pun sekitar 17 juta keluarga miskin atau sekitar 60 juta orang," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Rencana Kerja Pemerintah 2013 menyatakan akan berusaha untuk menekan angka kemiskinan menjadi 9,5-10,5% yang sebelumnya pada September 2011 mencapai 12,36%.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menjelaskan arah kebijakan RKP 2013 dalam penurunan tingkat kemiskinan meliputi mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan padat karya, menjaga kestabilan produksi dan ketersediaan stok bahan pangan.

Guna menekan angka kemiskinan, lanjut Rudy, pemerintah akan meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat, meningkatkan kapasitas masyarakat miskin dalam aspek akses permodalan kesehatan, pasar, ketrampilan usaha dan kelembagaan usaha. Juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pro rakyat dan meningkatkan kualitas pelayanan jaminan sosial terutama jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

 Lebih jauh Rudy menyebutkan adanya sejumlah masalah dan tantangan pada 2013, seperti kecenderungan perlambatan penurunan kemiskinan, masih rendahnya tingkat pemenuhan beberapa kebutuhan dasar (indikator kemiskinan non pendapatan). Selain itu, adanya keterbatasan jangkauan atau cakupan manfaat bantuan dan masalah disparitas jumlah dan persentase penduduk miskin antara Jawa/Bali dengan daerah lain di Indonesia.

Menurut Rudy, pemerintah juga memiliki Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) dengan program-program lain melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI). **bari

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…