Perdagangan saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) masuk dalam pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang pasar modal. Namun sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SDMU, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (18/1) siang kemarin, saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) terpantau Auto Reject Bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,42% atau turun -9 point ke harga Rp131 per saham. Tercatat hingga jeda siang kemarin, saham SDMU ditransaksikan dari batas atas di level 134 hingga batas bawah di level 131, dengan volume 1.514.852 lot dan nilai transaksi Rp19,9 miliar.
Perkuat struktur modal guna mendanai pengembangan bisnisnya, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) akan segera melakukan penambahan modal tanpa hak…
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) mengumumkan perubahan jadwal aksi pembelian kembali saham atau buyback. Dimana awalnya rencana buyback saham akan dimintakan persetujuannya…
Danai pelunasan utang, PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE) menerbitkan surat utang syariah atau sukuk. Pada aksi korporasi tersebut, emiten sektor kesehatan…
Perkuat struktur modal guna mendanai pengembangan bisnisnya, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) akan segera melakukan penambahan modal tanpa hak…
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) mengumumkan perubahan jadwal aksi pembelian kembali saham atau buyback. Dimana awalnya rencana buyback saham akan dimintakan persetujuannya…
Danai pelunasan utang, PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE) menerbitkan surat utang syariah atau sukuk. Pada aksi korporasi tersebut, emiten sektor kesehatan…