Waskita Karya Raih Restu Gelar Rights Issue

NERACA

Jakarta – Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2021 menyetujui rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru (right issue). Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kata Presiden Direktur Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, perseroan telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui right issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas.

Selain itu, lanjutnya, perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan right issue."Perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan transformasi bisnis untuk mendukung pemilihan kinerja dan kondisi keuangan yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Pada saat ini perseroan fokus mengimplementasikan 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, terdiri dari proses restrukturisasi induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Strategi tersebut telah dijalankan perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan pada semester pertama tahun 2021, sebagaimana tercatat pada laporan keuangan per 30 Juni 2021. Secara total kinerja semester pertama tahun 2021, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp33 miliar atau meningkat sebesar 102,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbaikan kinerja keuangan perseroan ini merupakan dampak positif atas implementasi strategi penyehatan keuangan perseroan. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari pemerintah, perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Adapun agenda-agenda lainnya yang disetujui oleh RUPSLB yakni perseroan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN. Kemudian persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…