KOMUNITAS WARTEG PERTANYAKAN BATAS WAKTU MAKAN MAKSIMAL 20 MENIT - Puan: Pemerintah Perlu Jelaskan Secara Rinci

Jakarta-Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan aturan rinci makan di warung dan sejenisnya dibatasi maksimal 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menurut dia, jika dibiarkan tanpa penjelasan hanya akan jadi lelucon di masyarakat.  Sementara itu, Ketua Kowantara Mukroni mempertanyakan apa alasan pemerintah membatasi pengunjung makan di warung maksimal 20 menit.

NERACA

Pemerintah perlu menjelaskan efektivitas aturan tersebut. Serta teknis pengawasan selama aturan ini berlaku. "Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan. Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (27/7).

"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.

Puan juga mengingatkan pemerintah potensi penurunan kepercayaan akibat berulang kali aturan pembatasan terkait pandemi diubah-ubah. Dia meminta pemerintah bisa menyakinkan masyarakat manfaat dari setiap kebijakan yang diterapkan. "Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.

Puan menjelaskan, upaya membangun kepercayaan dengan penyesuaian kebijakan PPKM Level 4 jangan dicederai hal yang kontraproduktif. Seperti penurunan jumlah testing. "Kalau jumlah kasus harian turun, tapi jumlah testing turun, masyarakat mungkin akan bilang 'ah kasus turun karena testingnya diturunkan'. Pandangan-pandangan seperti ini sebisa mungkin diantisipasi pemerintah agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani pandemi," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh menurunkan jumlah testing selama masa darurat. Apalagi di bawah standar. Menurut Puan, testing bukan hanya harus ditingkatkan secara nasional, tetapi perlu dimonitor per daerah. "Target testing harus lebih besar untuk daerah level 4 dan zona merah," kata mantan Menko PMK itu.

Puan menjelaskan, monitoring data testing per daerah ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan 'buka-tutup' per daerah ke depannya. "Sebaliknya jika testing kurang, dan banyak jumlah kasus yang tidak terungkap, ini bisa menjadi bom waktu di kemudian hari," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya lewat program-program pemberdayaan masyarakat. Misalnya, dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.

"Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," kata Puan.

Pada bagian lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerbitkan Keputusan Gubernur terkait aturan tentang pembatasan kapasitas di masa PPKM Level 4. Dalam Kepgub Nomor 938 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, diatur perihal durasi makan di rumah makan seperti warteg. Kepgub ini ditandatangani oleh Anies pada Selasa, 26 Juli 2021.

"Memutuskan, menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 coronavirus disease 2019 selama 8 hari terhitung sejak tanggal 26 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus," demikian bunyi diktum kesatu dalam Kepgub itu.

Aturan ini sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri. "Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," ujar Tito dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," tutur dia.  

Tito meminta agar eksekusinya dalam penegakkan aturan dilakukan mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, TNI-Polri, serta pelaku usahanya sendiri dan juga sekaligus kepada masyarakat.

"Jadi memang ada tiga pihak yang penting untuk bisa efektifnya berlaku aturan ini. Yang pertama dari masyarakat sendiri, dan melalui forum ini saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," ujarnya.

Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.

Komunitas Warteg Protes

Kemudian untuk para pelaku usaha untuk bisa memahami hal tersebut. Tito menjelaskan alasan mengapa memberikan waktu sempit untuk makan di tempat agar tidak terjadi kerumunan dalam tempat makan atau rumah makan.

"Kenapa waktunya pendek untuk memberikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang-bincang itu rawan penularan," ujarnya.

Namun, aturan ini juga mendapat protes keras dari Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara). Ketua Kowantara Mukroni mempertanyakan apa alasan pemerintah membatasi pengunjung makan maksimal 20 menit. "Pemerintah ini enggak ngerti tentang perwategan atau warung makan jadi kebijakannya itu absurd, ngawur ini," ujarnya seperti dikutip merdeka.com.

Dia juga mengatakan pihaknya menolak dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab untuk pengawasan dan pengontrolannya pun tidak jelas dan mempersulit pemilik warung. Menurut Mukroni waktu makan setiap pelanggan itu tidak dapat disamakan. Misalnya anak muda dengan para orang tua ataupun lansia. "Kan banyak tukang sapu yang udah sepuh, pensiun suruh makan 20 menit. Kalau kesedak meninggal dunia siapa yang mau tanggungjawab. Gimana?" ujarnya.

Selain itu, Mukroni menyebut warteg memiliki klasifikasi menurut pendapatan dan kondisi warungnya. Ada kelas kecil, menengah dan atas. "Pembatasan orang kan tergantung warung misalnya warungnya kecil enggak apa-apa (tiga orang). Kalau warungnya besar masa tiga orang kan susah juga. Warteg ini ada kelasnya ada omzet di bawah 1 juta ada di bawah 3 juta sampai ke atas kelasnya," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

Inggris Jajaki Berinvestasi di KEK

NERACA London – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengundang para investor dan pelaku usaha di Inggris untuk menjajaki peluang kerja…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

Inggris Jajaki Berinvestasi di KEK

NERACA London – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengundang para investor dan pelaku usaha di Inggris untuk menjajaki peluang kerja…