Ganti Rugi Lahan Tol Solo Sesuai NJOP

NERACA

Solo---Tim pengadaan tanah jalan tol Solo-Kertosono simpang susun (interchain) Kartasura-Kebakkramat telah memiliki penaksiran logis sehingga pengadaan tanah tersebut tidak ada negoisasi jual-beli antara pemerintah dengan warga. "Harga (tanah terkena proyek tol) tidak bisa dinego. Nilainya sudah sesuai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) dan relatif harga pasaran," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Pemkot Surakarta, Agustaf Sriwaryanto kepada wartawan di Solo.

Agustaf mengatakan, meskipun nilai ril belum muncul, tetapi dijamin pemerintah tidak mencoba mencurangi. Besaran kompensasi kepada pemilik tanah pun pantas. Atas dasar itulah tim penaksir diterjunkan ke lapangan. Pemerintah selain mengganti pembebasan lahan juga menghitung nilai ekonomis tanaman yang tumbuh di atasnya. "Pohon tanaman keras dan pohon produktif dihitung nilainya sebagai kompensasi pembebasan lahan".

Sejauh ini tim Pemkot Surakarta, kata Agustaf, Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih melakukan pemetaan lokasi. Mereka fokus pada lahan terkena proyek. Sebab bisa jadi lahan milik warga calon penerima kompensasi tidak seluruhnya dipakai proyek jalan tol. Mengenai hal itu, pemerintah memutuskan membeli sisa lahan tersebut. "Tim memetakan yang daerah yang teriris mana? Misalnya satu lahan hak milik hanya terkena sebagian, maka untuk kelebihannya juga dibeli dan dihargai sama," tambahnya

Tol Solo-Kertosono interchain Kartasura-Kebakkramat sepanjang 400 meter membutuhkan 2,3 hektare lahan di wilayah Kelurahan Kadipiro, Jebres, Kota Solo. Oleh pemerintah, proses pembebasan tanah ditarget selesai tahun ini. "Warga mendukung pembebasan lahan. Mereka meminta prosesnya dipercepat untuk mencari tempat ganti dan juga mengatasi nilai lahan yang fluktuatif," kata Subandi, Ketua RW XXI Kampung Lemah Abang, Kadipiro, Jebres Kota Solo.

Berdasarkan tahapan sosialisasi tim selama ini, Subandi mengatakan, belum ada satupun transaksi pemerintah terhadap warga. Tim masih melakukan pengukuran dan validasi data. Namun survei sebelumnya mencatat sekitar 43 bidang tanah masuk dalam daftar pembebasan lahan jalan tol.

Lebih jauh Subandi mengatakan, untuk wilayah Lemah Abang terdapat 10 rumah dengan tiga diantaranya berdiri di atas tanah negara. Selain itu 33 rumah dan tanah sisanya berada di wilayah RW XXVIII, Ngipang, Kadipiro.

Subandi mengimbau kepada warga calon penerima kompensasi untuk tidak menjual asetnya itu ke pihak lain. Hal itu dikhawatirkan menjadi modus makelar tanah mencari keuntungan di tengah-tengah proyek pemerintah. Namun demikian sejauh ini Subandi meyakini praktik semacam itu belum terjadi. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Modal untuk Industri Kreatif

    NERACA Jakarta - Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) secara resmi diluncurkan di Hotel Des Indes Menteng, Jakarta yang…

Sepakat dengan Menhub, Ekonom Minta Pemerintah Tak Gegabah Atur Ojol

NERACA Jakarta - Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali memuncak dengan aksi demonstrasi besar pada 20 Mei 2025.…

Dirjen Bea Cukai Bakal Libatkan TNI dan Polri untuk Atasi Penyelundupan

  NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menyampaikan bakal menggandeng aparat TNI dan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Modal untuk Industri Kreatif

    NERACA Jakarta - Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) secara resmi diluncurkan di Hotel Des Indes Menteng, Jakarta yang…

Sepakat dengan Menhub, Ekonom Minta Pemerintah Tak Gegabah Atur Ojol

NERACA Jakarta - Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali memuncak dengan aksi demonstrasi besar pada 20 Mei 2025.…

Dirjen Bea Cukai Bakal Libatkan TNI dan Polri untuk Atasi Penyelundupan

  NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menyampaikan bakal menggandeng aparat TNI dan…