Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Meningkatnya lonjakan positif Covid-19 di Jakarta, ternyata menurut berita akibat tingkat kepatuhan warga DKI terhadap protokol kesehatan (Prokes) hanya 25% dari total penduduk DKI. Karena itu, Pemprov DKI bersama Satgas Covid-19 harus lebih berani menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar Prokes 5M tanpa pandang bulu. Misalnya terhadap warga yang lalai memakai masker di area publik dikenakan denda minimal Rp 500 ribu supaya mereka jera.

Sri Rahmayanti, Jakarta Barat

BERITA TERKAIT

Dampak Negatif Nonaktif KTP DKI

Dampak kebijakan penonaktifan KTP DKI Jakarta ternyata sangat merugikan pemegang nomor induk kependudukan (NIK) Jakarta. Teman kami pemilik asli No:…

Bekasi Darurat Wabah DBD

Membaca berita di beberapa media tersiar bahwa RSUD Kota Bekasi saat ini "kebanjiran" pasien DBD yang menanti bantuan darurat dari…

PBB Naik Lebih 50 Persen

Kami sebagai warga kota Bekasi terus terang keberatan dengan kenaikan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk 2024, yang naik…

BERITA LAINNYA DI

Dampak Negatif Nonaktif KTP DKI

Dampak kebijakan penonaktifan KTP DKI Jakarta ternyata sangat merugikan pemegang nomor induk kependudukan (NIK) Jakarta. Teman kami pemilik asli No:…

Bekasi Darurat Wabah DBD

Membaca berita di beberapa media tersiar bahwa RSUD Kota Bekasi saat ini "kebanjiran" pasien DBD yang menanti bantuan darurat dari…

PBB Naik Lebih 50 Persen

Kami sebagai warga kota Bekasi terus terang keberatan dengan kenaikan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk 2024, yang naik…