Pemerintah Akselerasi Penerapan Industri Hijau

NERACA

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

“Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Launching Penghargaan Industri Hijau Tahun 2021 di Jakarta.

 Agus menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER),” jelas Agus.

 Kemenperin telah mensertifikasi sebanyak 37 perusahaan sebagaiIndustriHijau. Seluruh perusahaan tersebut tidak ada yang mendapatkan Proper Merah atau Hitam, sehingga ke depan sangat wajar jika perusahaan yang tersertifikat industri hijau otomatis minimal mendapat Proper Biru. Selain itu, Kemenperin telah melaksanakan Program Penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan memberikan penghargaan tersebut kepada 895 perusahaan industri dari sektor industri semen, oleo kimia, kelapa sawit, gula, petrokimia, pupuk, kertas, tekstil, besi dan baja, keramik, makanan dan minuman, jamu dan farmasi, dan lain-lain.

“Melalui pelaksanaan program ini, kami berupaya meningkatkan pemahaman bagi dunia industri tentang perlunya penerapan prinsip-prinsip industri hijau untuk mencapai efisiensi,” tambah Agus.

 Menurut Agus, pengembangan industri hijau yang menjadi ikon yang selaras dengan keinginan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. Sebab, ekonomi hijau akan mengarahkan ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan berupaya memperbaiki kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

 Lebih lanjut, pengembangan industri hijau juga menjadi tumpuan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs), yang telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

 “Dalam mewujudkan SDGs, sektor industri berkontribusi pada pencapaian SDGs tentang air, energi, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, industri dan infrastruktur, produksi dan konsumsi keberlanjutan, serta aksi perubahan iklim,” papar Agus.

Sejalan dengan Kemenperin maka satuan kerja di bawah binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin siap menerapkan beberapa strategi yang diharapkan dapat membantu mewujudkannya. Upaya itu di antaranya melalui penyusunan standar, labelisasi dan sertifikasi produk batik sebagai upaya untuk penjaminan kualitas mutu batik, seperti SNI batik, Standar Industri Hijau (SIH) untuk produk batik, labelisasi batikmark dan sertifikasi produk batik.

Berikutnya, penyediaan Lembaga Uji dan Sertifikasi seperti Laboratorium Uji dan Kalibrasi Industri Kerajinan dan Batik, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Profesi batik, serta Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Batik.

“Kami juga melalukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi melalui program pelatihan kepada SDM industri, program inkubasi seperti Innovating Jogja yang merupakan program inkubasi startup di bidang batik dan kerajinan, alih teknologi, bimbingan teknis, workshop, dan klinik konsultansi,” ungkap Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi.

Kemenperin telah melaksanakan beberapa aksi perubahan iklim dengan menerbitkan pedoman penghitungan dan aksi mitigasi, pelatihan dan pendampingan untuk industri, serta aktif dalam kerja sama aksi perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon baik nasional, regional, maupun internasional

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…