DPC GMNI Sukabumi Raya Minta DPRD Keluarkan Hak Interpelasi dan Hak Angket - Terkait Pembangunan Pasar Pelita

NERACA

Sukabumi - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya melakukan aksi demontrasi didepan halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (8/6). Kedatangan mereka dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres Sukabumi Kota, dan Pol PP.

Dalam aksinya, GMNI menuntut agar DPRD Kota Sukabumi untuk menghentikan sementara proses pembangunan Pasar pelita yang saat ini sudah mencapai 93 persen."Kami dari GMNI Sukabumi Raya, meminta agar DPRD bisa menghentikan proses pembangunan pasar pelita, serta melakukan penyelidikan karena sampai sekarang pembangunan pasar tersebut belum tuntas," ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi.

Anggi menandaskan, bahwa addendum ke 4 merupakan batas akhir bila mana adendum keempat ini masih belum selesai, maka pihak pemerintah daerah akan memutuskan kontrak secera sepihak. tetapi lanjut Anggi, pada nyatanya ditanggal 31 mei 2021 lalu pertanda addendum berakhir, tapi kenyataanya bangunan pasar tersebut masih saja belum tuntas. Dari situ pihaknya menilai pembangunan ini sangat alot sehingga tidak sesuai dengan target yang sudah ditentukan.

"Dari situlah kami menilai kurangnya keseriusan DPRD, dan kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam pengawasan pembangunan pasar pelita. Selain itu juga terindikasi adanya korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyebabkan mangkraknya pembangunan pasar tersebut," tegas Anggi.

Untuk itu sambung Anggi, GMNI Sukabumi Raya mendesak agar DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan hak interpelasi dan hak angket berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2003 pasa 79, kemudian mendesak Kejaksaaan untuk mengusut tuntas adanya indikasi KKN tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah mengatakan, pihaknya tidak begitu saja bisa mengeluarkan hal angket dan interpelasi, tentunya ada mekanisme yang perlu ditempuh."Tentunya harus dikomunikasikan dengan semua karena kolektif kolegial tidak bisa langsung begitu saja mengambil keputusan," ungkap Ivan.

Sedangkan berkaitan dengan tuntutan penyelidikan, lanjut Ivan, bukan hak DPRD, melainkan itu ranah Aparat Penegakan Hukum (APH). Sedangkan mengenai pembangunan pasar Pelita sendiri, sambung Ivan, DPRD selaku pengawas pembangunan, pihaknya telah melakukan fungsinya seperti yang sudah dilakukan beberap hari kebelakang dnegan melakukan sidak ke pembangunan pasar pelita.

"Bahkan berdasarkan agenda, besok (hari ini) kami khusunya jajaran Komisi II akan melihat langsung ke pasar pelita, karena pihak pengembang akan mengundang para pedagang untuk sosialisasi. Berarti sosialisasi itu menandakan pasar Pelita akan segera tuntas pembangunanya," pungkas Ivan. Arya

 

BERITA TERKAIT

Astra dan Toyota Perkuat Kemitraan Strategis di Bisnis Mobil Bekas

  NERACA Jakarta: Astra dan Toyota memperkuat kemitraan strategis dan memperluas kolaborasi di bisnis mobil bekas (used car) di Indonesia…

Potensi Kolaborasi Program Prioritas Ketahanan Pangan: - Kota Depok Bisa Jadi Contoh Pilot Project Produksi Swasembada Pangan Pertanian Kota Indonesia

NERACA Depok - Meski Kota Depok semakin minim potensi lahan pertanian untuk produksi Bahan Pokok Pangan (BPP), tetapi punya potensi…

Pengawasan Ketat Berhasil Kurangi Perputaran Uang Judi Daring

NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Astra dan Toyota Perkuat Kemitraan Strategis di Bisnis Mobil Bekas

  NERACA Jakarta: Astra dan Toyota memperkuat kemitraan strategis dan memperluas kolaborasi di bisnis mobil bekas (used car) di Indonesia…

Potensi Kolaborasi Program Prioritas Ketahanan Pangan: - Kota Depok Bisa Jadi Contoh Pilot Project Produksi Swasembada Pangan Pertanian Kota Indonesia

NERACA Depok - Meski Kota Depok semakin minim potensi lahan pertanian untuk produksi Bahan Pokok Pangan (BPP), tetapi punya potensi…

Pengawasan Ketat Berhasil Kurangi Perputaran Uang Judi Daring

NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…

Berita Terpopuler