NERACA
Depok - Tim Panitia Seleksi (Timpansel) 'Kebut" proses uji seleksinya, untuk memilih 3 (Tiga) Calon Koordinator Anggaran (APBD) Kota Depok sekitar Rp 4 Triliun setiap Tahun Anggarannya dengan jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Prosesnya yang dipilih Timpansel diajukan Walikota Depok DR. K.H. M Idris MA untuk diajukan seleksi persetujuan penetapan seorang Calon Sekda kepada Gubernur Jabar Ir. Ridwan Kamil, sebelum ditetapkan melalui SK Walikota menjadi Sekda Kota Depok yang difinitif. Demikian rangkuman bahan keterangan yang diperoleh NERACA dari berbagai sumber melalui daring di Kota Depok, hingga kemarin.
Kewenangan Sekda sebagai Koordinator Anggaran (Penyusunan Target APBD) tersebut berdasarkan ketentuan perundangan yang ada sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Bagi seluruh ASN yang ada di Pemkot Depok. Bahkan banyak lagi jabatan lain yang diamanahkan kepada Sekda sesuai ketentuan perundangan; diantaranya sebagai Komisaris di beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Depok yang ada diantaranya perusahaan Air Minum dan Prasarana Dasar dan lainnya terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbagai operasionalnya.
Berdasarkan data litbang NERACA, sejak Kota Depok berstatus otonomi menjadi Kota Madya melalui Undang-Undang pada 27 April 1999 yang ditugasi sebagai Kota Penyanga Ibukota Negara RI DKI Jakarta, Kota Perdagangan, jasa, Perdagangan dan Pemukiman yang berwawasan Lingkungan Hidup. Dan, yang pernah jadi Sekda pertama ada H. A. Haris, kemudian dilanjutkan oleh Hj. Winein Winantika, Hari Prianto, Hj. Etty Suryahati dan pada periode 5 tahun terakhir dijabat oleh H. Hardiono yang pensiun pada 1 Februari 2021. Kemudian Karena kondisi pilkada, maka Sekda Kota Depok ditunjuk H. Sri Utomo (asisten Pemhuksos) Setda Kota Depok mulai 1 Februari hingga 31 April dan diperpanjang hingga 31 Juli 2021 melalui SK Gubernur Jabar Sebagai Pejabat (PJ) Sekda yang memiliki kewenangan sama dengan Sekda difinitif.
Kemudian berdasarkan hasil seleksi Timpansel yang diperoleh NERACA dari 9 orang yang mendaftar hanya satu orang (H. M. Fitriawan yang tidak lulus seleksi, karena tidak sempat ikut melengkapi persyaratan yang diwajibkan.
Berikut adalah nama-nama yang lulus seleksi administratifnya: 1. Iti Chaerijah (Kadis kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok) 2. H. Manto Djorgi, MSI (Kadis Disnakertrans dan pernah jadi Kadis PUPR Kota Depok) 3. H. Wijayanto (Kadis RUMKIM dan sekarang Kadis Poryata Kota Depok) 4. Sidik Mulyono (sekarang Kadis Kominfo Kota Depok) 5. H. Supian Suri (sekarang Kepala BKPSDM dan Plt.Kadis PMPTSP) 6. Hj. Nina Suzana (Kepala Badan Keuangan Daerah dan pernah jadi Kasat Pol PP Kota Depokl 7. Dudi Mi'raz (Kadis RUMKIM dan pernah jadi Kasat Pol PP Kota Depok) 8. Hj. Kania Parwanti (sekarang Sekretaris DPRD, dan pernah jadi Kadis RUMKIM, Kadis Perdagin, dan juga pernah di Badan Lingkungan Hidup Kota Depok).
Pejabat yang tersebut lulus syarat administrasi yang mengikuti berbagai ujian seleksi dari Timpansel lelang jabatan Sekda Difinitif Kota Depok untuk masa jabatan maksimal Lima tahun mendatang.
Kelulusannya berdasarkan syarat utama sebagaimana disampaikan Warli Sekretaris Tim Pansel melalui daring kepada NERACA, diantaranya: 1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat 2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat 1 Golongan/Ruang IV/b, diutamakan memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan/Ruangan IV/c. 3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) atau Jabatan Fungsional Madya sekurang-kurangnya dua tahun. 4. Berusia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 1 Agustus 2021. 5. Kualifikasi pendidikan minimal S1/D-V, diutamakan pendidikan S2 dari program studi berakreditasi minimal B. 6. Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II atau Diklat jabatan fungsional yang setara. 7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang - kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. 8. Selanjutnya, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Bagi pelamar yang berasal dari luar Kota Depok ditandatangi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB), sedangkan yang dari Kota Depok ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 9. Kemudian, tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam waktu tiga tahun terakhir yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian. 10. Sehat jasmani dan rohani.
Dan, para Tim Pansel. Sekda Kota Depok 2021 yang bertanggung jawab menentukan para pejabat ASN terbaik sesuai pilihannya adalah: 1. Prof. Kalamullah Ramli Guru Besar UI sebagai Ketua; 2. Warli Pensiunan BKN Pusat sebagai Sekretaris; 3. Dr. As Nastio Anggota Dewan Energi Nasional sebagai Anggota; 4. Prof. Muh. Mulyadi Peneliti Sekretariat DPR-RI sebagai Anggota, dan 5. Dr. H. Yerri Yanuar Kepala BKD Provinsi Jabar sebagai Anggota.
Dari Sekretaris Timpansel tersebut bahwa telah ditetapkan jadwalnya untuk dikebut secara marathon, yaitu: 1. Jadwal seleksi uji kompetensi tanggal 2 Juni dankesehatan 7 Juni; 2. Setelah itu penulisan makalah dan wawancara. 3. jadwal pengumuman hasil akhir Tim Pansel."In syaa Alloh akhir bulan Juni dan nama yang akan diumumkan Timpansel sebanyak 3 orang," tutur Warli kepada NERACA melalui daring
Kemudian, lanjutnya, hasil akhir Timpansel diserahkan ke Walikota untuk disampaikan ke Gubernur dan KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sementara bahan dan keterangan yang disampaikan Sekretaris tim Pansel berdasarkan yang telah dipublish di portal resmi Pemkot Depok diantaranya, Tata Cara Pendaftaran:1. Pelamar membuat surat lamaran yang ditujukan kepada panitia seleksi terbuka. 2. Surat lamaran dan kelengkapan berkas lainnya disampaikan kepada sekretariat panitia seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok dalam format PDF melalui email: pansel_bkpsdm@depok.go.id, paling lambat 24 Mei pukul 24.00 WIB. 3. Dokumen PDF yang harus dilampirkan di antaranya daftar riwayat hidup, surat persetujuan dari PPK, SK kenaikan pangkat terakhir, SK pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b atau jabatan fungsional madya. 4. Lampirkan jazah pendidikan terakhir, surat tanda tamat pelatihan Diklat kepemimpinan tinggi pratama eselon II.b atau jabatan fungsional madya, sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2019 dan 2020. Berikutnya, NPWP, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2020, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), formulir rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas. 5. Pakta integritas, surat keterangan tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, dalam waktu tiga tahun terakhir yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian. 6.Surat pernyataan bermateri Rp 10.000 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam berkas adalah benar.
Sedangkan Jadwal Seleksinya adalah: 1. Pengumuman pendaftaran 7-24 Mei 2021. 2. Pendaftaran dan penerimaan berkas 8-24 Mei 3. Seleksi administrasi 25-28 Mei4.Pengumuman seleksi administrasi 31 Mei. 5. Uji kompetensi 2 Juni. 6. Pemeriksaan kesehatan dan MMPI-2 7 Juni. 7. Pengumuman uji kompetensi 15 Juni. 8. Penulisan makalah 16 Juni. 9. Wawancara 21 Juni. 10. Pengumuman akhir pada 23 Juni.
Demiklian data bahan-bahan dan kterangan yang diperoleh NERACA dan ditegaskan Timpansel, bahwa pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Sekretariat panitia seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok. Dasmir
Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Menkop : Tingkatkan Kinerja Guna Mendukung Program Strategis Nasional Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi…
NERACA Jakarta-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) menggelar kelas pajak secara daring…
NERACA Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi menyatakan komitmennya untuk mendukung pembiayaan Program 3…
Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Menkop : Tingkatkan Kinerja Guna Mendukung Program Strategis Nasional Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi…
NERACA Jakarta-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) menggelar kelas pajak secara daring…
NERACA Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi menyatakan komitmennya untuk mendukung pembiayaan Program 3…