NERACA
Jakarta – Permasalahan yang dirasakan PT Pertamina (Persero) bukan hanya karena masih maraknya penyelundupan gas LPG 3kg, namun adanya disparitas harga antara LPG 3 kg dengan 12 kg yang cukup jauh. Untuk harga LPG 3kg, harganya Rp4.250/kg. Hal ini karena merupakan bagian dari konversi dari minyak tanah ke gas atau masih disubsidi oleh Pemerintah. Sedangkan untuk LPG 12 kg, Pertamina mengakui mengalami kerugian hingga Rp3,9 triliun pada tahun 2011, dan diperkirakan kerugian tahun ini melebihi Rp4 triliun.
Direktur Pemasaran dab Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyana mengatakan, harga LPG 12kg atau gas non subsidi (termasuk LPG 50kg) masih dibawah keekonomian. Hal ini yang membuat Pertamina masih merugi, dikarenakan persepsi masyarakat terhadap LPG 12kg masih disubsidi.
“Ini kan hal yang sensitif kalau pertamina menaikkan harga nantikan berimbas ke masalah sosial. Pengennya Pertamina menaikkan harga, tapi sebagai perusahaan BUMN tidak boleh bikin kegangguan politik, kita harus tahu waktu yang tepat untuk menaikkannya. Keputusan korporasi dan perlu konsultasi dengan pemegang saham,” ujarnya saat peninjauan salah satu agen LPG 3kg di Jakarta, Senin (4/6).
Perlu diketahui, harga gas non subsidi yang hargai oleh Pertamina adalah sebesar Rp5.850/kg, sedangkan harga keekonomian Rp10.500/kg. Selisih sebesar Rp4.650/kg harus ditanggung rugi oleh Pertamina, pertamina rugi, sementara volume konsumsi gas non subsidi pada tahun 2011 mencapai 900 ribu ton. “Pertamina kan tekor untuk LPG 12kg (non subsidi) ini, tahun 2011 Rp3,9 triliun, tahun 2012 bisa lebih dari 4 triliun, target penjualannya diperkirakan mencapai 1,1 juta ton tahun ini,” ungkap Hanung.
Untuk memastikan keamanan stok dan implemantasi program penataan distribusi LPG 3kg. Hanung mengungkapkan penyaluran LPG 3 kg sudah mencapai 1,17 juta ton pada kuartal pertama 2012, dari kuota penyaluran tahun ini yang sebesar 3,61 juta ton. “Pada dasarnya bahwa stok LPG tetap dalam kondisi aman," tuturnya.
Ekstra LPG 3kg
Sementara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibeberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah volume tambahan pasokan LPG 3kg ditambah ekstra. "Di ketiga wilayah tersebut dalam 6 hari terkahir mencapai 283.243 tabung per hari atau mencapai rata-rata 22% diatas alokasi harian di lokasi tersebut," ujar Hanung.
Untuk daerah Bekasi, Karawang dan Subang pada periode yang sama telah dilakukan ekstra dropping sebanyak 636.360 tabung LPG 3 kg. Artinya, volume pasokan tambahan mencapai 106.060 tabung LPG 3 kg per hari dari alokasi normal harian di keempat wilayah tersebut yang hanya 242.432 tabung LPG 3 kg per hari.
Alokasi LPG 3 kg dan kebijakan penentuan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3kg merupakan kewenangan Pemerintah berdasarkan usulan Pemerintah Daerah setempat. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No. 17 tahun 2011 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 5 tahun 2011.
Hanung juga mengatakan pihaknya sedang melakukan penataan jalur distribusi bahan bakar bersubsidi untuk memastikan LPG 3 kg diterima masyarakat yang berhak dan mencegah pengoplosan. "Ini untuk menjamin keamanan penggunaan LPG, mengingat insiden yang terjadi sering disebabkan oleh LPG oplosan," ungkapnya. Selain itu, Pertamina akan melakukan pendataan dan membuat kartu kendali bagi pengguna LPG 3 kg sehingga ada kepastian bagi masyarakat yang berhak.
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat provinsi maupun…
NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) resmi meluncurkan Green Movement sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan jasa bagi para pelaku industri dan pemangku kepentingan…
NERACA Subang - Suara riuh anak-anak menyambut pagi, berpadu dengan dentingan botol plastik dan gemerisik kardus bekas. Dari lapangan sekolah,…
NERACA Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang dalam fase deindustrialisasi. Sebab, beberapa indikator…
NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia menanggapi dengan tegas kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap…